Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kukar Sahkan Raperda Pemekaran Tujuh Desa Baru
    Advertorial

    DPRD Kukar Sahkan Raperda Pemekaran Tujuh Desa Baru

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Rapat Paripurna ke- 23 DPRD Kukar terkait pengesahan draft Raperda Pembentukan Tujuh Desa baru. (Hf)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-23 untuk mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan tujuh desa baru, Selasa (22/7/2025).

    Ketujuh desa yang diusulkan dalam Raperda tersebut adalah Desa Jembayan Ilir, Desa Sungai Payang, Desa Loa Duri Seberang, Desa Sumber Rejo, Desa Badak Makmur, Desa Tanjung Berukang, dan Desa Kembang Janggut.

    Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyatakan bahwa pengesahan Raperda ini merupakan bagian dari komitmen legislatif untuk menyelesaikan tugas-tugas kelembagaan.

    “Tugas-tugas DPR harus diselesaikan. Hari ini ada kesepakatan untuk menyetujui draf Raperda tujuh desa agar proses selanjutnya bisa berjalan, terutama untuk mendapatkan nomor registrasi dari Kemendagri,” ujarnya.

    Menurutnya, pengesahan Perda pembentukan desa merupakan tahap awal sebelum pemerintah pusat menerbitkan nomor registrasi sebagai syarat sah berdirinya desa baru.

    “Perdanya harus disepakati lebih dulu, baru kita kirim ke Kemendagri. Nomor registrasi itu sangat dibutuhkan agar desa-desa ini bisa masuk dalam sistem pemerintahan resmi dan menerima hak anggaran,” jelas Yani.

    Ia menambahkan bahwa pemekaran desa ini diharapkan bisa mempercepat pemerataan pembangunan, terutama melalui distribusi dana desa yang lebih proporsional.

    “Dengan adanya desa-desa baru, distribusi pembangunan akan lebih merata, dan tentu saja akan menambah beban anggaran dana desa. Tapi itu konsekuensi dari pemerataan,” tukasnya. (Hf/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.