Halonusantara.id, KUKAR – Kondisi Lapas Kelas IIA Tenggarong yang penuh sesak membuat layanan kesehatan dan pembinaan bagi warga binaan ikut terdampak. Persoalan ini menjadi perhatian serius DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), khususnya dari Komisi IV yang membidangi kesejahteraan masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akhmad Akbar Haka Saputra, menegaskan perlunya penambahan fasilitas di lapas. Menurutnya, dengan jumlah penghuni yang sudah melebihi kapasitas hingga 363 persen, layanan dasar seperti kesehatan tidak boleh diabaikan.
“Pak Kalapas tadi menyampaikan perlunya tambahan fasilitas, khususnya bantuan klinik. Jadi bukan hanya soal ruang, tapi juga soal pelayanan kesehatan yang harus layak,” ujar Akbar usai menghadiri penyerahan remisi di Lapas Tenggarong, Minggu (17/8/2025).
Ia menambahkan, kondisi over kapasitas berpotensi memperburuk kualitas layanan kesehatan. Warga binaan yang sakit kerap harus menunggu lama untuk mendapatkan perawatan, sementara ruang klinik yang tersedia tidak mencukupi.
Tak hanya kesehatan, sarana pembinaan juga ikut tertekan. Akbar menyebut program pembinaan harus terus berjalan meski lapas penuh. Namun tanpa tambahan fasilitas, pembinaan sulit dilakukan secara maksimal.
“Pembinaan di dalam lapas sangat penting, karena mereka juga harus disiapkan kembali ke masyarakat. Kalau fasilitas minim, tentu hasil pembinaan tidak akan optimal,” jelasnya.
Sebagai wakil rakyat, Akbar menegaskan DPRD Kukar siap mengawal penambahan anggaran maupun dukungan fasilitas untuk lapas. Hal ini disebutnya bagian dari komitmen legislatif dalam memastikan kesejahteraan warga binaan tetap terjaga.
“Mereka yang ada di dalam juga manusia, juga warga negara yang punya hak. Jangan sampai karena kelebihan kapasitas, pelayanan kesehatan dan pembinaan mereka terabaikan,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Menurut Akbar, masalah lapas tidak bisa hanya dibebankan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Pemerintah daerah perlu ikut hadir memberikan dukungan, terutama dalam bentuk fasilitas yang bisa langsung dirasakan manfaatnya.
Ia pun mendorong adanya koordinasi lebih intensif antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak lapas untuk merumuskan solusi. Dengan begitu, kebutuhan mendesak seperti penambahan klinik dan ruang pembinaan bisa segera terwujud.
“Kalau ini bisa direalisasikan, tentu akan membantu banyak pihak. Petugas lapas lebih terbantu, warga binaan lebih terlayani, dan pemerintah daerah juga ikut memastikan hak dasar mereka terpenuhi,” tutup Akbar. (Hf/Adv)

