Halonusantara.id, KUKAR – Pengaturan lapak pedagang menjadi isu penting dalam pembangunan pasar baru Tenggarong.
DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan, pasar modern ini tidak boleh dikelola sembarangan. Penataan jenis dagangan harus jelas, rapi, dan sesuai konsep agar pasar benar-benar menjadi ikon perdagangan modern.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyebut bahwa penataan lapak bukan hanya urusan teknis, melainkan juga bagian dari wajah pasar ke depan.
Jika tidak diatur sejak awal, ia khawatir pasar baru akan kehilangan identitas modern yang sudah dirancang sejak awal pembangunan.
“Lapak-lapak tidak boleh bercampur. Harus sesuai tempatnya. Misalnya pakaian ya di area pakaian, jualan lainnya juga diatur. Semua harus tertata rapi,” ujar Ahmad Yani, Selasa (2/9/2025).
Ia menegaskan, pasar baru Tenggarong mengusung konsep pasar kering. Artinya, di tempat ini tidak boleh ada penjualan ikan, daging, atau bahan basah lainnya.
Untuk kebutuhan tersebut sudah tersedia lokasi khusus di kawasan Mangkurawang.
“Pasar ini adalah pasar kering, bukan pasar basah. Artinya tidak boleh jualan ikan atau bahan basah lainnya di sini. Itu ada tempatnya di Mangkurawang,” tegasnya.
Menurutnya, konsep ini bertujuan agar pasar baru tetap bersih, nyaman, dan memiliki standar modern layaknya pusat perbelanjaan.
Dengan begitu, pengunjung tidak hanya datang untuk berbelanja, tetapi juga menikmati suasana yang lebih tertata.
Ahmad Yani juga menyebut, pengelolaan pasar ini harus dilakukan dengan manajemen profesional.
Ia mencontohkan, banyak mall yang memiliki standar penataan tenant hingga sertifikasi pengelolaan. Hal tersebut bisa dijadikan acuan agar pasar baru tidak kalah dengan pusat perbelanjaan modern lainnya.
“Pasar ini harus dikelola profesional. Seperti mall-mall yang ada, tinggal nanti manajemennya diperbaiki. Dengan begitu wajah pasar akan berubah, lebih modern dan lebih tertata,” ujarnya.
Ia menambahkan, pedagang pun harus menyesuaikan diri dengan konsep baru ini. Tidak bisa lagi menata lapak sesuka hati, melainkan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Dalam prosesnya, dinas terkait akan membimbing agar semua pedagang bisa beradaptasi.
“Lapak-lapaknya harus dipercantik, kulinernya juga ditata agar menarik. Penjual pun harus ikut menyesuaikan, tentu dibimbing oleh dinas pasar dan dinas terkait lainnya,” jelasnya.
Ahmad Yani optimistis, jika konsep ini diterapkan konsisten, pasar baru Tenggarong tidak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga menjadi ruang publik yang membanggakan. Keberadaan pasar modern akan mengubah wajah kota sekaligus meningkatkan daya tarik ekonomi.
Ia berharap seluruh pihak mendukung proses pengaturan lapak ini. Dengan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dinas terkait, dan pedagang, pasar baru Tenggarong bisa segera hadir sebagai ikon perdagangan modern di Kukar. (Hf/Adv)

