Halonusantara.id, Samarinda – Kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di Kota Samarinda masih dinilai belum setara dengan kelompok masyarakat lainnya. DPRD menilai, pemenuhan hak kerja disabilitas merupakan kewajiban yang harus dijalankan, bukan sekadar bentuk empati sosial.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, menegaskan bahwa dunia usaha perlu menumbuhkan kesadaran untuk menghapus diskriminasi dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif.
“Kami mendorong perusahaan di Samarinda agar memberikan peluang kerja bagi penyandang disabilitas, karena mereka punya hak dan kemampuan yang patut diakui,” jelasnya.
Ia mengapresiasi langkah sejumlah perusahaan yang telah mendapat penghargaan dari Pemerintah Kota atas komitmen mempekerjakan penyandang disabilitas. Menurutnya, langkah ini harus dijadikan contoh nyata oleh perusahaan lain.
“Langkah ini menunjukkan bahwa dunia usaha punya peran penting dalam menciptakan lapangan kerja yang inklusif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Harminsyah juga menyoroti pelaksanaan job fair di Samarinda yang menurutnya harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi pencari kerja, bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan.
“Job fair seharusnya benar-benar menghasilkan peluang nyata, bukan hanya ajang formalitas,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan agar partisipasi perusahaan dalam ajang rekrutmen tidak berhenti pada pencitraan semata. Harminsyah menekankan, peluang kerja bagi penyandang disabilitas harus diwujudkan dengan komitmen yang sungguh-sungguh.
“Jangan hanya hadir untuk pencitraan. Partisipasi harus dibarengi niat tulus agar kesempatan kerja dapat dirasakan secara merata,” tutupnya. (Eby/Adv)

