Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda Kembali Lanjutkan Pembahasan Raperda Penanggulangan HIV dan TB
    Advertorial

    DPRD Samarinda Kembali Lanjutkan Pembahasan Raperda Penanggulangan HIV dan TB

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 7, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan HIV dan Tuberkulosis (TB) setelah sebelumnya sempat tertunda selama beberapa tahun. Dalam proses pembahasan tersebut, dukungan anggaran menjadi salah satu fokus utama yang mendapat perhatian.

    Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih, mengatakan regulasi itu sebenarnya telah diajukan sejak 2023. Namun, pembahasannya sempat terhenti sehingga belum mencapai tahap finalisasi.

    Menurutnya, DPRD periode saat ini ingin memastikan raperda tersebut kembali masuk dalam prioritas pembahasan karena persoalan HIV dan TB di masyarakat dinilai membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.

    “Raperda ini sudah lama diusulkan, tetapi sempat tertunda. Sekarang pembahasannya kembali dilanjutkan karena kebutuhan penanganan di lapangan semakin penting,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

    Riska menjelaskan, salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi adalah kepastian pembiayaan program. Hal itu mencakup upaya pencegahan, pengobatan, hingga pendampingan terhadap pasien HIV dan TB.

    Ia menilai kejelasan alokasi anggaran sangat penting agar regulasi yang nantinya disahkan tidak hanya menjadi aturan administratif, tetapi benar-benar dapat dijalankan secara efektif oleh pemerintah daerah.

    “Jangan sampai regulasinya ada, tetapi dukungan program dan anggarannya tidak maksimal,” katanya.

    Selain soal pendanaan, dukungan dari anggota DPRD di berbagai daerah pemilihan juga disebut memperkuat dorongan percepatan pembahasan raperda tersebut. Tingginya kasus HIV dan TB di masyarakat menjadi alasan utama perlunya regulasi yang lebih terarah.

    DPRD berharap keberadaan peraturan daerah nantinya dapat menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah kota dalam menyusun kebijakan penanganan HIV dan TB secara lebih sistematis dan berkelanjutan.

    “Kalau regulasinya sudah jelas, tentu pemerintah daerah akan lebih mudah menjalankan program yang tepat sasaran dan berkesinambungan,” pungkasnya. (Eby/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    DPRD Samarinda Soroti Peredaran Narkoba di Gang Langgar, Minta Pemberantasan Dilakukan Menyeluruh

    Mei 18, 2026

    Relokasi Pergudangan ke Palaran Dinilai Jadi Solusi Kemacetan Samarinda

    Mei 12, 2026

    DPRD Samarinda Minta Polemik Izin Gereja Toraja Diselesaikan Secara Bijak

    Mei 11, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,907 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,498 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.