Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda Lirik Potensi PAD di Sungai Mahakam
    Advertorial

    DPRD Samarinda Lirik Potensi PAD di Sungai Mahakam

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraOktober 18, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah (istimewa).

    Halonusantara.id, Samarinda– Potensi Sungai Mahakam kini dilirik sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah.

    Laila mengusulkan agar Sungai Mahakam dapat dijadikan sebagai objek peningkatan PAD di Samarinda, ia menyayangkan jika tidak dioptimalkan peran sungai tersebut untuk kemajuan daerah.

    Usulan tersebut disampaikan melihat masyarakat yang akhirnya menjadi dampak risiko dari adanya aktivitas angkutan di sekitar Sungai Mahakam dan kerap kali terjadi insiden sehingga dinilai merugikan daerah

    “Nah saya usulkan itu karena banyak yang terjadi apalagi kemarin beberapa kali ponton pengangkut batu bara itu menabrak tiang jembatan kemudian pipa air,” ujarnya, Rabu (18/10/2023).

    Selain itu alasan Laila adalah pengelolaan kapal pandu yang selalu berkenaan dengan pihak ketika sehingga menyebabkan hasil yang terserap tidak maksimal. Ia juga mengaku kebingungan apa saja keuntungan dari kapal pandu tersebut.

    “Kenapa saya usulkan itu karena selama ini menggunakan pihak ketiga ngak ada PAD yang masuk dari kapal pandu. Terus keuntungannya apa,” tegasnya.

    Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan itu berharap daerah bisa menarik retribusi dari lalu lintas Sungai Mahakam. Sehingga ketika terjadi insiden, maka daerah bisa cepat menangani.

    “Makanya kita harapkan itu daerah yang kelola, daerah juga bisa melakukan langkah langkah antisipasi mengurangi resiko kecelakaan,” imbuhnya.

    Namun, Laila mengatakan usulan tersebut tidak mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat karena Peraturan Menteri Keuangan belum mengatur hal tersebut.

    “Ya belum bisa, karena dari kementerian keuangan tidak mengijinkan memasukkan item baru. Tapi kalau kapal pandu itu boleh,” tandasnya.(HN/Adv/Eby)

    Dprd Kota Samarinda Halonusantara.id Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Rencanakan Peningkatan Kapasitas Pemuda Kaltim, Dispora Himbau Pemuda Jauhi Narkoba

    Mei 19, 2025

    Ahmad Juanda : Media Center Jadi Fasilitas Khusus untuk Jurnalis dan Informasi Publik

    Mei 19, 2025

    Spokda Jadi Wadah Pembibitan Atlet Berbakat

    Mei 19, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,889 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,484 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,129 Views

    DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-13, Bahas Agenda Sidang II Tahun 2025

    April 30, 2025987 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.