Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) meningkatkan komunikasi dengan tenaga pendidik terkait pencairan insentif guru. Langkah itu dinilai penting setelah muncul informasi mengenai sejumlah sekolah yang disebut belum menerima pembayaran insentif.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Komisi IV DPRD Samarinda setelah beredarnya kabar bahwa ada beberapa sekolah yang pembayaran insentif gurunya belum terealisasi. Untuk memastikan kondisi sebenarnya, DPRD kemudian memanggil pihak Disdikbud guna meminta penjelasan secara langsung.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan klarifikasi diperlukan agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan tenaga pendidik maupun masyarakat.
“Kami ingin memastikan persoalan ini secara langsung karena informasinya sudah ramai dibicarakan,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Berdasarkan hasil pembahasan bersama Disdikbud, DPRD menyebut tidak ditemukan adanya sekolah yang seluruh gurunya mengalami penundaan pembayaran insentif. Kendala yang terjadi disebut hanya dialami sebagian guru akibat persoalan teknis administrasi.
Menurut penjelasan Disdikbud, beberapa tenaga pendidik belum menerima insentif karena rekening bank yang digunakan sudah tidak aktif sehingga proses transfer dana tidak dapat dilakukan.
“Dari penjelasan yang disampaikan, bukan berarti insentif ditahan. Ada beberapa guru yang terkendala rekening pasif sehingga pembayaran belum bisa diproses,” kata Ismail.
Ia menilai persoalan tersebut sebenarnya dapat diminimalisasi apabila komunikasi kepada para guru dilakukan lebih cepat dan terbuka sejak awal. Kurangnya informasi dinilai memicu kebingungan hingga muncul berbagai asumsi di lingkungan sekolah.
“Kalau penyebabnya dijelaskan sejak awal, tentu tidak akan menimbulkan banyak pertanyaan atau spekulasi,” tegasnya.
DPRD Samarinda pun meminta Disdikbud lebih transparan dalam menyampaikan setiap kendala teknis maupun administrasi yang berkaitan dengan pencairan insentif guru. Selain itu, proses penyelesaian masalah juga diminta segera dipercepat agar hak tenaga pendidik dapat diterima tepat waktu.
“Jangan sampai persoalan administrasi membuat hak guru tertunda terlalu lama. Semua kendala harus disampaikan secara terbuka,” pungkasnya. (Eby/Adv)

