Halonusantara.id, Samarinda – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Samarinda masih membutuhkan persiapan panjang. DPRD Kota menilai, proyek pengolahan sampah menjadi energi itu tidak bisa langsung dijalankan tanpa kajian mendalam yang menyentuh aspek teknis, hukum, hingga pendanaan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyebutkan bahwa saat ini rencana tersebut baru berada di tahap studi dan diskusi bersama sejumlah pihak. Salah satu fokus pembahasan ialah pola kerja sama dengan investor, apakah menggunakan skema Build Operate Transfer (BOT), investasi langsung, atau opsi lain.
“Pihak ketiga sudah mempresentasikan rencana mereka. Kami masih menilai model kerja sama apa yang paling sesuai dengan kondisi Samarinda,” ujarnya.
Deni menekankan pentingnya kesiapan dokumen teknis dan administrasi sebelum melangkah lebih jauh. Menurutnya, sejumlah perusahaan berpengalaman sudah menyatakan minat, tetapi keberhasilan proyek tetap bergantung pada kemampuan pemerintah daerah menyesuaikan pola yang tepat.
“Banyak pihak siap terlibat, tinggal bagaimana Pemkot mampu mengakomodasi pola yang efektif,” jelasnya.
DPRD juga menyoroti aspek legalitas, terutama terkait kemungkinan pengiriman sampah antarwilayah. Potensi sengketa hukum harus diantisipasi sejak awal agar tidak menghambat jalannya proyek.
“Legalitas harus jelas. Kalau ada kemungkinan sampah dipindahkan lintas wilayah, maka aturan hukumnya harus dipastikan tidak bermasalah,” tegas Deni.
Selain itu, pembiayaan juga menjadi perhatian. Deni menilai pembagian tanggung jawab biaya, khususnya terkait transportasi sampah, harus diputuskan sejak awal agar tidak membebani APBD.
“Siapa yang menanggung biaya pemindahan sampah harus jelas sejak awal. Ini sedang kami bahas bersama pihak ketiga,” tambahnya.
Deni mengingatkan, proyek PLTSa berpotensi besar memberi manfaat bagi kota, namun langkahnya tidak boleh tergesa-gesa. Kajian komprehensif perlu dirampungkan agar pembangunan berjalan sesuai aturan sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah. (Eby/Adv)

