Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda Minta Kajian Komprehensif Soal PLTSa
    Advertorial

    DPRD Samarinda Minta Kajian Komprehensif Soal PLTSa

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraSeptember 8, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Samarinda masih membutuhkan persiapan panjang. DPRD Kota menilai, proyek pengolahan sampah menjadi energi itu tidak bisa langsung dijalankan tanpa kajian mendalam yang menyentuh aspek teknis, hukum, hingga pendanaan.

    Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyebutkan bahwa saat ini rencana tersebut baru berada di tahap studi dan diskusi bersama sejumlah pihak. Salah satu fokus pembahasan ialah pola kerja sama dengan investor, apakah menggunakan skema Build Operate Transfer (BOT), investasi langsung, atau opsi lain.

    “Pihak ketiga sudah mempresentasikan rencana mereka. Kami masih menilai model kerja sama apa yang paling sesuai dengan kondisi Samarinda,” ujarnya.

    Deni menekankan pentingnya kesiapan dokumen teknis dan administrasi sebelum melangkah lebih jauh. Menurutnya, sejumlah perusahaan berpengalaman sudah menyatakan minat, tetapi keberhasilan proyek tetap bergantung pada kemampuan pemerintah daerah menyesuaikan pola yang tepat.

    “Banyak pihak siap terlibat, tinggal bagaimana Pemkot mampu mengakomodasi pola yang efektif,” jelasnya.

    DPRD juga menyoroti aspek legalitas, terutama terkait kemungkinan pengiriman sampah antarwilayah. Potensi sengketa hukum harus diantisipasi sejak awal agar tidak menghambat jalannya proyek.
    “Legalitas harus jelas. Kalau ada kemungkinan sampah dipindahkan lintas wilayah, maka aturan hukumnya harus dipastikan tidak bermasalah,” tegas Deni.

    Selain itu, pembiayaan juga menjadi perhatian. Deni menilai pembagian tanggung jawab biaya, khususnya terkait transportasi sampah, harus diputuskan sejak awal agar tidak membebani APBD.

    “Siapa yang menanggung biaya pemindahan sampah harus jelas sejak awal. Ini sedang kami bahas bersama pihak ketiga,” tambahnya.

    Deni mengingatkan, proyek PLTSa berpotensi besar memberi manfaat bagi kota, namun langkahnya tidak boleh tergesa-gesa. Kajian komprehensif perlu dirampungkan agar pembangunan berjalan sesuai aturan sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah. (Eby/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,901 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,492 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.