Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda Minta Legalitas Usaha di Teras Samarinda Diperjelas
    Advertorial

    DPRD Samarinda Minta Legalitas Usaha di Teras Samarinda Diperjelas

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 1, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah daerah memastikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sebelum membuka ruang usaha kafe dan kuliner di kawasan Teras Samarinda. Langkah itu dinilai penting agar aktivitas ekonomi berjalan tertib dan tidak memicu persoalan pungutan liar.

    Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra, mengatakan legalitas usaha harus menjadi perhatian utama dalam pengelolaan kawasan tepian kota tersebut. Menurutnya, pengembangan sektor usaha memang perlu didukung, namun tetap harus disertai aturan yang jelas.

    “Kalau memang difasilitasi pemerintah tentu itu baik, tetapi regulasinya harus jelas supaya tidak menimbulkan masalah di lapangan,” ujarnya.

    Ia menilai masih banyak pelaku usaha kecil yang beraktivitas tanpa kepastian status hukum. Kondisi itu membuat mereka rentan terhadap penertiban maupun persoalan administrasi lainnya.

    Karena itu, Samri mendorong agar pemerintah menata kawasan Teras Samarinda secara profesional dengan tetap memberi ruang bagi masyarakat untuk menjalankan usaha secara aman dan tertib.

    “Pengembangan kawasan tepian memang dapat membantu menggerakkan ekonomi masyarakat, tetapi semua kegiatan usaha harus memiliki dasar perizinan yang jelas,” katanya.

    Selain menjadi pusat aktivitas ekonomi warga, keberadaan usaha di kawasan tersebut juga dinilai berpotensi menambah pendapatan daerah. Namun, menurutnya, sistem pengelolaan harus dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan agar tidak memunculkan polemik di kemudian hari.

    Samri turut mengingatkan pemerintah agar memastikan fasilitas pendukung tersedia sebelum menarik kontribusi atau retribusi dari pelaku usaha. Ia menilai aspek kebersihan, keamanan, dan sarana penunjang lain merupakan tanggung jawab pengelola kawasan.

    “Kalau fasilitas sudah memadai, kontribusi tentu wajar. Tapi jangan sampai pelaku usaha dibebani pungutan sementara fasilitasnya belum tersedia,” tegasnya. (Eby/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    DPRD Samarinda Soroti Peredaran Narkoba di Gang Langgar, Minta Pemberantasan Dilakukan Menyeluruh

    Mei 18, 2026

    Relokasi Pergudangan ke Palaran Dinilai Jadi Solusi Kemacetan Samarinda

    Mei 12, 2026

    DPRD Samarinda Minta Polemik Izin Gereja Toraja Diselesaikan Secara Bijak

    Mei 11, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,907 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,498 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.