Halonusantara.id, Samarinda – Aktivitas cut and fill di kawasan pergudangan Jalan Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, kembali memunculkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan. DPRD Kota Samarinda menegaskan perlunya pengawasan ketat agar kegiatan pemindahan tanah tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat sekitar.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan hasil peninjauan lapangan menemukan sejumlah persoalan yang perlu diantisipasi. Meski pemindahan tanah di lokasi relatif dekat, dampak negatifnya tetap menjalar ke sekitar area proyek.
“Dampaknya bukan hanya di titik pekerjaan, tapi juga menjalar ke jalan dan lingkungan sekitarnya,” ungkap Deni.
Metode cut and fill yang memindahkan tanah dari satu titik ke titik lain umumnya digunakan dalam proyek besar. Namun, di Bukit Pinang, tanah yang tercecer di jalan menjadi licin ketika hujan sehingga membahayakan pengguna jalan.
Selain itu, Deni menyoroti ancaman bagi ekosistem rawa di sekitar lokasi. Endapan sedimen yang terbawa air hujan diduga mempercepat pendangkalan, menghambat aliran air, dan meningkatkan potensi genangan maupun banjir saat musim hujan.
“Air yang seharusnya mengalir lancar malah tertahan karena endapan tersebut,” jelasnya.
Terkait hal ini, DPRD mendesak aparat penegak perda, khususnya Satpol PP, untuk memeriksa perizinan sekaligus memastikan kegiatan sesuai ketentuan lingkungan hidup.
“Kalau perlu, hentikan sementara dengan police line sampai semua dokumen dan kewajiban lingkungan dipenuhi,” tegas Deni.
Ia menambahkan DPRD akan terus mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan di Samarinda agar tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar.
DPRD menekankan, pembangunan hanya akan berdampak positif jika berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan, bukan menjadi ancaman bagi keselamatan warga. (Eby/Adv)