Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyoroti maraknya parkir liar di kawasan Jalan Wijaya Kusuma I yang melibatkan kendaraan milik pelajar. Persoalan tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan ketertiban lalu lintas, tetapi juga lemahnya pengawasan terhadap siswa yang berkendara tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah, mengatakan penanganan parkir liar harus dilakukan secara menyeluruh dengan menyentuh akar persoalan, yakni kebiasaan pelajar membawa kendaraan pribadi meski belum memenuhi syarat berkendara.
“Persoalan ini bukan sekadar parkir di badan jalan, tetapi juga terkait banyaknya pelajar yang belum memiliki SIM namun tetap mengendarai kendaraan ke sekolah,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, langkah penertiban yang dilakukan Dinas Perhubungan Samarinda memang perlu diapresiasi untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Namun, upaya tersebut dinilai belum cukup apabila hanya berfokus pada penindakan di lapangan tanpa mengatasi penyebab utama.
Andriansyah menegaskan penggunaan badan jalan sebagai area parkir tetap melanggar aturan karena dapat mengganggu arus kendaraan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Jalan umum tidak seharusnya digunakan sebagai tempat parkir sembarangan. Ketertiban dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD Samarinda berencana melakukan evaluasi bersama instansi terkait guna mencari solusi yang lebih efektif terhadap persoalan tersebut. Pembahasan nantinya juga akan mempertimbangkan dampak sosial bagi masyarakat sekitar yang memperoleh penghasilan dari aktivitas parkir liar.
Meski demikian, menurutnya kondisi tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk membiarkan pelanggaran aturan terus berlangsung.
“Ada warga yang menggantungkan pemasukan dari situ, tetapi penegakan aturan tetap harus dijalankan,” katanya.
Sebelumnya, Dishub Samarinda melakukan penertiban kendaraan yang parkir di sepanjang Jalan Wijaya Kusuma I. Salah satu tindakan yang diterapkan berupa pengempesan ban sepeda motor milik pelajar yang diketahui berkendara tanpa SIM.
DPRD Samarinda berharap penanganan parkir liar tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga diiringi penguatan pengawasan terhadap pelajar serta peningkatan edukasi mengenai disiplin dan keselamatan berlalu lintas sejak usia sekolah. (Eby/Adv)

