Halonusantara.id, Samarinda – Fenomena maraknya pelajar di bawah umur yang sudah mengendarai sepeda motor di jalanan Samarinda dinilai memprihatinkan. Kondisi ini bukan hanya mencerminkan lemahnya pengawasan, tetapi juga mengancam keselamatan para siswa maupun pengguna jalan lain.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa persoalan tersebut harus dipandang serius.
“Banyak siswa yang belum memenuhi syarat usia untuk memiliki SIM, tetapi sudah biasa membawa motor sendiri. Ini berbahaya, bukan hanya untuk mereka, tetapi juga untuk pengguna jalan lain,” ujar Novan, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, langkah penegakan hukum saja tidak cukup. Diperlukan solusi sistemik melalui penyediaan transportasi publik yang ramah bagi pelajar.
“Kalau transportasi umum tersedia dan terjangkau, anak-anak tidak perlu memaksakan diri mengendarai motor,” jelasnya.
Saat ini, DPRD bersama Dinas Perhubungan tengah membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk memperkuat layanan transportasi publik, dengan pelajar sebagai kelompok prioritas. Novan menilai, kebijakan ini tidak hanya menyasar siswa, tetapi juga memberi dampak positif berupa pengurangan kemacetan dan risiko kecelakaan.
Meski diakui ada sejumlah kendala teknis seperti pembiayaan armada dan keterbatasan infrastruktur jalan, DPRD optimistis program ini dapat segera diwujudkan.
“Kami targetkan layanan ini bisa berjalan paling lambat satu tahun ke depan. DPRD akan terus mendorong percepatan karena kebutuhan transportasi pelajar sudah sangat mendesak,” tegasnya. (Eby/Adv)

