Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan bantuan sosial setelah meninggalnya seorang siswa SMKN 4 Samarinda yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menilai peristiwa tersebut tidak hanya menjadi musibah bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi gambaran masih adanya persoalan dalam penyaluran bantuan sosial yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.
“Ini harus menjadi evaluasi bersama. Pemerintah perlu memastikan pendataan bantuan sosial benar-benar akurat agar masyarakat yang membutuhkan tidak terlewat,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, lemahnya proses verifikasi dan pembaruan data di lapangan menjadi salah satu penyebab masih adanya warga kurang mampu yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah.
Ia menekankan pentingnya pembaruan data secara berkala agar kondisi masyarakat yang mengalami perubahan ekonomi dapat segera terakomodasi dalam program bantuan sosial.
“Validitas data sangat penting. Jangan sampai warga yang memang membutuhkan justru tidak tercatat dalam sistem bantuan,” tegasnya.
Kasus tersebut menimpa Mandala Rizky Syahputra (16), siswa kelas XI SMKN 4 Samarinda, yang meninggal dunia pada Jumat (24/4/2026) dini hari. Korban diketahui mengalami infeksi yang diduga berkaitan dengan penggunaan sepatu sekolah yang sudah tidak sesuai ukuran.
Karena keterbatasan ekonomi keluarga, korban disebut tetap menggunakan sepatu lama meski ukurannya lebih kecil. Kondisi itu diduga menyebabkan luka yang semakin memburuk, terutama saat menjalani kegiatan magang dengan aktivitas berdiri dalam waktu lama.
Diketahui pula bahwa keluarga korban belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial pemerintah meski berada dalam kondisi ekonomi terbatas.
Ismail menilai kejadian tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk memperkuat sistem perlindungan sosial dan memastikan masyarakat rentan mendapatkan perhatian yang layak.
Ia juga menegaskan bahwa meski pengelolaan sekolah menengah kejuruan berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, pemerintah kota tetap memiliki tanggung jawab dalam memperhatikan kondisi warganya.
“Ini bukan hanya persoalan kewenangan administratif, tetapi juga tanggung jawab bersama dalam memastikan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Eby/Adv)

