Halonusantara.id, Samarinda — Percepatan pendataan lahan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) dinilai krusial demi kelancaran program normalisasi. DPRD Kota Samarinda menegaskan, kejelasan status lahan akan menjadi fondasi utama agar proses pembebasan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan konflik.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyebut bahwa akurasi data merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Menurutnya, tanpa kepastian siapa pemilik lahan di sekitar SKM, pemerintah berpotensi menghadapi masalah besar saat pelaksanaan program.
“Pendataan harus transparan, jelas mana yang benar-benar milik pribadi dan mana yang bukan. Ini penting agar pemerintah punya dasar yang kuat sebelum melangkah,” ungkap Novan, Jumat (22/8/2025).
Ia menambahkan, kejelasan data juga akan berdampak pada efisiensi anggaran. Dengan dana daerah yang terbatas, serta ketergantungan pada dukungan pusat, perhitungan kebutuhan biaya pembebasan lahan harus benar-benar presisi.
“Kalau data valid, pemerintah bisa menghitung anggaran lebih realistis dan efisien,” jelasnya.
Lebih jauh, Novan mengingatkan agar normalisasi SKM tidak dipersempit hanya pada persoalan relokasi warga. Ia menekankan pentingnya mengembalikan fungsi sungai sebagai ekosistem yang sehat dan berkelanjutan.
“Normalisasi jangan sekadar memindahkan warga, tapi juga memastikan sungai kembali berfungsi sebagai ruang hidup. Dengan begitu, manfaat jangka panjangnya bisa dirasakan, terutama dalam pengendalian banjir dan menjaga kualitas lingkungan,” pungkasnya. (Eby/Adv)

