Halonusantara.id, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi lapangan ke proyek terowongan penghubung Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakab guna memantau progres pembangunan serta meninjau usulan tambahan anggaran untuk pekerjaan lanjutan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan peninjauan difokuskan pada kondisi konstruksi di area pintu masuk dan keluar terowongan, terutama terkait penanganan potensi longsor di sekitar lereng proyek.
Menurut penjelasan pihak pelaksana, terdapat penambahan panjang struktur terowongan hingga mencapai 126 meter sebagai bagian dari penguatan konstruksi.
Namun, DPRD memberi perhatian khusus terhadap usulan tambahan anggaran sekitar Rp90 miliar yang diajukan untuk penataan lereng di area inlet terowongan.
“Nilainya cukup besar sehingga perlu dikaji lebih mendalam apakah benar-benar sesuai dengan kebutuhan teknis di lapangan,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Sebelumnya, proyek tersebut juga telah memperoleh tambahan anggaran puluhan miliar rupiah untuk penguatan struktur beton. Karena itu, DPRD menilai penggunaan anggaran harus dipastikan tetap efektif dan tepat sasaran.
Dalam peninjauan itu, pihak Dinas PUPR Samarinda disebut belum dapat memastikan apakah usulan tambahan anggaran tersebut telah masuk dalam rencana APBD 2026. DPRD pun meminta adanya penjelasan lebih lanjut dari instansi terkait.
Selain membahas anggaran, DPRD juga menyoroti kepastian operasional terowongan yang menjadi perhatian masyarakat. Pihak kontraktor menjelaskan bahwa proyek harus lebih dulu mengantongi Sertifikat Layak Fungsi (SLF) sebelum dapat digunakan secara resmi.
DPRD berharap seluruh tahapan administrasi dan teknis dapat segera diselesaikan sehingga uji coba operasional bisa dilakukan dalam waktu dekat dengan tetap mengutamakan faktor keselamatan.
“Kami berharap terowongan ini nantinya bisa segera diuji coba, tentu dengan memperhatikan aspek keamanan pengguna,” kata Deni.
Di sisi lain, DPRD turut menerima keluhan warga terkait persoalan drainase di sekitar kawasan proyek. Di Jalan Sultan Alimuddin, limpasan air hujan disebut mengarah ke area sekolah, sementara di kawasan Jalan Kakab terdapat saluran drainase yang dinilai belum berfungsi optimal.
Atas kondisi tersebut, DPRD meminta pemerintah kota segera melakukan penanganan agar keberadaan proyek tidak memunculkan persoalan lingkungan baru ketika terowongan mulai beroperasi.
“Pembangunan proyek harus dibarengi penanganan lingkungan sekitar supaya tidak menimbulkan dampak baru bagi masyarakat,” pungkasnya. (Eby/Adv)

