Halonusantara.id, Samarinda — Meskipun menjadi salah satu penopang utama penerimaan negara dari sektor tambang dan kehutanan, Provinsi Kalimantan Timur justru belum mendapat bagian dari Dana Bagi Hasil (DBH) untuk dua sektor strategis tersebut. Kondisi ini menuai kritik tajam dari kalangan legislatif daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyuarakan ketidakadilan yang dialami daerah penghasil seperti Kaltim. Ia mengungkapkan bahwa kontribusi Kaltim terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) nasional sangat besar, namun tidak diimbangi dengan kompensasi yang layak dari pemerintah pusat.
“Kontribusi Kaltim begitu besar, tapi tidak ada pembagian hasil untuk daerah penghasil. Ini jelas tidak adil,” tegas Firnadi.
Ia merinci bahwa sepanjang tahun 2024, PNBP dari Penjualan Hasil Tambang (PHT) secara nasional mencapai Rp 32,68 triliun. Dari jumlah itu, Kaltim menyumbang lebih dari separuhnya, yaitu Rp 18,52 triliun. Namun sayangnya, tidak satu rupiah pun yang kembali ke kas daerah dalam bentuk DBH.
Situasi serupa terjadi pada sektor kehutanan. Firnadi menjelaskan, PNBP dari Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) nasional mencapai Rp 3,21 triliun, sementara Kaltim menyumbang sekitar Rp 1,9 triliun. Lagi-lagi, tanpa distribusi hasil untuk daerah.
Firnadi menilai pentingnya dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Kaltim yang selama ini berjuang agar DBH dari PHT dan PKH bisa masuk ke dalam pos pendapatan daerah.
“Upaya ini bukan sekadar soal fiskal, tapi soal keadilan. Kalau daerah penghasil hanya menjadi penonton, lalu siapa yang sebenarnya diuntungkan?” ungkapnya
Ia pun mendesak pemerintah pusat agar segera mengevaluasi skema distribusi PNBP. Menurutnya, pembagian yang lebih adil tidak hanya akan memperkuat keuangan daerah, tetapi juga menciptakan preseden positif bagi provinsi lain yang mengalami nasib serupa.
“Ini bisa jadi tonggak sejarah baru. Jika DBH itu berhasil diperjuangkan, maka akan membuka jalan bagi provinsi lain yang mengalami hal serupa,” pungkas Firnadi. (Eby/Adv)

