Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Dua Anggota DPRD Kaltim Dilaporkan, BK Lakukan Verifikasi Awal
    Advertorial

    Dua Anggota DPRD Kaltim Dilaporkan, BK Lakukan Verifikasi Awal

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 9, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur mulai menanggapi laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan dua anggota Komisi IV DPRD Kaltim. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyatakan pihaknya akan mencermati isi laporan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

    Laporan tersebut dilayangkan oleh Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim yang dikoordinatori Hairul Bidol. Mereka melaporkan dua anggota dewan, Darlis Pattalongi dan dr. Andi Satya Adi Saputra, terkait insiden pengusiran kuasa hukum Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 29 April 2025 lalu.

    Menurut Subandi, sebelum memproses laporan lebih lanjut, BK akan memverifikasi kelengkapan administrasi dan legalitas dari pihak pelapor maupun bukti-bukti yang diajukan.

    “Identitas dan legalitas pelapor sampai bukti-bukti soal dugaan pelanggaran etik anggota dewan yang diadukan perlu diperiksa,” jelas Subandi.

    Jika dokumen dan bukti sudah dinyatakan lengkap, BK akan melanjutkan dengan tahap klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor melalui pemanggilan resmi.

    “Kami undang para pihak, dengarkan keterangan pelapor dan terlapor. Tidak berpihak,” ucapnya.

    Sebelumnya, insiden terjadi saat RDP yang membahas masalah tunggakan gaji pegawai di RSHD. Saat itu, dua anggota dewan menyatakan bahwa kehadiran kuasa hukum rumah sakit tidak cukup mewakili pengambilan keputusan, sehingga meminta mereka keluar dari ruangan rapat.

    “Kami undang para pihak, dengarkan keterangan pelapor dan terlapor. Tidak berpihak,” ucapnya.

    Subandi menegaskan bahwa pihaknya akan menangani laporan ini secara objektif dan tetap merujuk pada ketentuan yang berlaku.

    “Kami undang para pihak, dengarkan keterangan pelapor dan terlapor. Tidak berpihak,” tutupnya. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur kaltim
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Hadapi Tantangan Lingkungan IKN, Universitas Mulawarman Dorong Kolaborasi Tata Kelola Sampah Berkelanjutan

    Februari 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.