Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp100 M di Kaltim, Pemprov Tegaskan Tak Akan Lindungi Pelaku
    Advertorial

    Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp100 M di Kaltim, Pemprov Tegaskan Tak Akan Lindungi Pelaku

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 30, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Na)

    Halonusantara.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan sikap terbuka dan mendukung penuh proses hukum yang sedang dijalankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim terkait dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp100 miliar dalam program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun anggaran 2023.

    Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menghalangi penyidikan dan tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

    “Jika memang ada pelanggaran, tentu harus diproses sesuai hukum. Tidak ada kompromi dalam hal ini,” ujar Seno, Jum’at (30/5/2025), menanggapi langkah penggeledahan yang dilakukan Kejati di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim.

    Menurutnya, langkah hukum yang diambil kejaksaan adalah bagian dari kontrol terhadap pengelolaan keuangan publik, dan harus dilihat sebagai proses untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.

    Dugaan korupsi ini bermula dari penyaluran dana hibah yang dilakukan hanya beberapa hari setelah dibentuknya lembaga DBON Kaltim berdasarkan keputusan gubernur.

    Dana yang jumlahnya mencapai Rp100 miliar itu kemudian disalurkan ke delapan organisasi olahraga, namun dalam perjalanannya muncul indikasi penyelewengan.

    Seno juga menggarisbawahi bahwa kasus ini terjadi sebelum masa jabatan pemerintahan yang saat ini berjalan, namun Pemprov tetap memantau secara aktif dan siap menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum.

    “Yang terpenting adalah bagaimana kita menjaga tata kelola yang bersih. Kalau diperlukan, kami siap mendukung sampai kasus ini masuk ke persidangan,” tegasnya.

    Kejaksaan sendiri saat ini masih berada pada tahap penyidikan, dengan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik telah disita.

    Pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam penggunaan dana hibah tersebut.

    Seno berharap proses ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat integritas birokrasi, khususnya dalam pengelolaan dana hibah dan anggaran publik yang melibatkan sektor olahraga. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

    DISKOMINFO KALTIM Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,902 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,492 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.