Halonusantara.id, Samarinda – Pemprov Kaltim beserta Pemkot Samarinda dalam beberapa minggu terakhir tengah gencar dalam mengungkap dugaan prostitusi pada berbagai lokasi di Kota Samarinda.
Satpol PP melakukan operasi di berbagai usaha hiburan malam yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal, kawasan tersebut yakni di Jalan Kapten Sudjono, Sambutan hingga Solong yang terletak di Jalan Gerilya.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi menyampaikan keprihatinan sekaligus mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah tegas.
Subandi menilai, kembalinya praktik tersebut menunjukkan adanya pelanggaran terhadap kebijakan penutupan lokalisasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat
“Kalau praktik seperti itu sudah dilarang, maka aparat harus menindak tegas. Tidak boleh ada ruang untuk aktivitas ilegal,” ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa sebelumnya beberapa kawasan tersebut pernah berstatus sebagai lokalisasi resmi sebelum ditutup permanen oleh Menteri Sosial kala itu ,Khofifah Indar Parawansa. Karena itu, seharusnya aktivitas ilegal tersebut dihentikan dan tidak muncul kembali.
“Instruksi pemerintah jelas: tutup permanen. Jadi semua aktivitas ilegal harus dihentikan,” ungkapnya.
Subandi juga menyoroti keberadaan aktivitas prostitusi dapat menimbulkan dampak sosial bagi anak-anak dan pelajar di sekitar lingkungan kawasan tersebut.
“Kasihan anak-anak kita. Lokasinya dekat sekolah dan banyak pelajar lewat. Ini harus segera ditutup dan tidak boleh ada toleransi,” tegas Subandi.
Subandi mengatakan pihaknya bersama Pemkot Samarinda berkomitmen melakukan penindakan lebih lanjut yang benar-benar efektif, bukan sekadar formalitas. Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan serta penanganan persoalan sosial sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Terakhir, ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

