Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Dugaan Prostitusi Muncul Lagi, DPRD Kaltim Desak Penutupan Permanen
    Advertorial

    Dugaan Prostitusi Muncul Lagi, DPRD Kaltim Desak Penutupan Permanen

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraDesember 2, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Pemprov Kaltim beserta Pemkot Samarinda dalam beberapa minggu terakhir tengah gencar dalam mengungkap dugaan prostitusi pada berbagai lokasi di Kota Samarinda.

    Satpol PP melakukan operasi di berbagai usaha hiburan malam yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal, kawasan tersebut yakni di Jalan Kapten Sudjono, Sambutan hingga Solong yang terletak di Jalan Gerilya.

    Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi menyampaikan keprihatinan sekaligus mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah tegas.

    Subandi menilai, kembalinya praktik tersebut menunjukkan adanya pelanggaran terhadap kebijakan penutupan lokalisasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat

    “Kalau praktik seperti itu sudah dilarang, maka aparat harus menindak tegas. Tidak boleh ada ruang untuk aktivitas ilegal,” ujarnya.

    Ia menegaskan, bahwa sebelumnya beberapa kawasan tersebut pernah berstatus sebagai lokalisasi resmi sebelum ditutup permanen oleh Menteri Sosial kala itu ,Khofifah Indar Parawansa. Karena itu, seharusnya aktivitas ilegal tersebut dihentikan dan tidak muncul kembali.

    “Instruksi pemerintah jelas: tutup permanen. Jadi semua aktivitas ilegal harus dihentikan,” ungkapnya.

    Subandi juga menyoroti keberadaan aktivitas prostitusi dapat menimbulkan dampak sosial bagi anak-anak dan pelajar di sekitar lingkungan kawasan tersebut.

    “Kasihan anak-anak kita. Lokasinya dekat sekolah dan banyak pelajar lewat. Ini harus segera ditutup dan tidak boleh ada toleransi,” tegas Subandi.

    Subandi mengatakan pihaknya bersama Pemkot Samarinda berkomitmen melakukan penindakan lebih lanjut yang benar-benar efektif, bukan sekadar formalitas. Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan serta penanganan persoalan sosial sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi.

    Terakhir, ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,902 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,492 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.