Halonusantara.id, KUTAI KARTANEGARA – Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Erwin, menyoroti keberadaan lahan tidak produktif yang masih dikuasai perusahaan di wilayah Dapil 6. Ia menilai, lahan tersebut seharusnya bisa dioptimalkan untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Di Dapil saya ada lahan yang secara administratif masih dalam HGU perusahaan, tapi kondisinya sudah tidak produktif. Bahkan sebagian sudah dikelola pihak-pihak tanpa legal standing yang jelas. Ini seharusnya bisa dimanfaatkan pemerintah daerah,” kata Erwin, Senin (25/8/2025).
Ia menegaskan, jika lahan itu dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahaan daerah, maka aset tersebut bisa memberikan kontribusi nyata bagi keuangan daerah.
Menurut Erwin, pemanfaatan lahan tidur juga sejalan dengan visi-misi bupati yang menekankan keberlanjutan dan optimalisasi sumber daya daerah.
“Kami melihat ada potensi yang belum tergarap maksimal. Kalau dikelola secara resmi oleh pemerintah, itu bukan hanya menghindari penyalahgunaan, tapi juga berpeluang menambah PAD,” jelasnya.
Ia mendorong pemerintah daerah segera melakukan identifikasi dan kajian terhadap lahan-lahan serupa di Kukar, terutama yang berstatus HGU tetapi tidak lagi digunakan sesuai peruntukan.
Erwin berharap isu ini bisa masuk dalam penyusunan RPJMD agar pembangunan lima tahun ke depan lebih berpihak pada optimalisasi aset daerah dan tidak membiarkan potensi ekonomi terabaikan. (Hf/Adv)

