Halonusantara.id, Samarinda — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi lingkungan hidup di provinsi ini yang kian memburuk. Dalam Rapat Paripurna ke-23 pada Senin, 14 Juli 2025, fraksi ini menegaskan pentingnya kebijakan lingkungan yang menyentuh persoalan struktural, bukan hanya sebatas aspek administratif.
La Ode Nasir, selaku juru bicara Fraksi PKS, mengungkapkan bahwa Kalimantan Timur menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan lingkungan. Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tercatat 1,4 juta hektar lahan di wilayah ini berada dalam kondisi kritis, sementara deforestasi terus berlangsung dengan laju yang mengkhawatirkan.
“Kerusakan lingkungan di Kaltim bukan hanya soal teknis, ini adalah buah dari lemahnya sistem tata kelola. Perubahan harus dimulai dari keberanian kita menyusun aturan yang berpihak pada lingkungan dan rakyat,” ujarnya.
PKS juga menyoroti maraknya lubang bekas tambang yang belum direklamasi, yang jumlahnya mencapai ratusan dan menjadi ancaman serius, terutama bagi keselamatan warga di sekitar, termasuk anak-anak.
Untuk menjawab kondisi tersebut, PKS mendorong agar revisi regulasi lingkungan yang sedang digodok benar-benar komprehensif dan berkeadilan. Keterlibatan masyarakat adat, komunitas lokal, hingga akademisi dinilai penting dalam perumusan kebijakan yang relevan dan berpihak.
Fraksi ini juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap wilayah-wilayah bernilai ekologis tinggi seperti Karst Sangkulirang, Delta Mahakam, hutan Wehea, serta kawasan mangrove di Berau dan Balikpapan melalui payung hukum yang kuat dan mengikat.
Tak ketinggalan, isu pengelolaan sampah di kota-kota besar turut menjadi perhatian. Produksi sampah harian yang mencapai ribuan ton dinilai belum diimbangi dengan sistem pengolahan yang memadai, sehingga berdampak langsung pada kualitas air sungai.
“Pelaku pencemaran harus bertanggung jawab. Prinsip polluter pays harus ditegakkan. Kami juga mendesak agar aturan tegas diterapkan terhadap pengelolaan limbah, baik domestik, khusus, maupun industri,” tambah La Ode.
PKS juga mengusulkan penguatan aspek kelembagaan dan sistem pengawasan dokumen lingkungan seperti AMDAL, serta mengedepankan transparansi data lingkungan kepada publik.
Menutup pernyataannya, PKS mendorong integrasi pendidikan lingkungan dalam kurikulum sekolah, serta membumikan nilai-nilai lokal seperti gotong royong dan kepedulian ekologis dalam kehidupan sehari-hari. Fraksi ini menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan yang menjamin keadilan antargenerasi. (Eby/Adv)

