Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Hambat Realisasi Aspirasi Reses, Seno Minta Pergub No. 49 Segera Direvisi
    Advertorial

    Hambat Realisasi Aspirasi Reses, Seno Minta Pergub No. 49 Segera Direvisi

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraOktober 27, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Dinilai menghambat realisasi aspirasi reses, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji meminta Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 segera direvisi.

    Sebagi informasi Pergub Nomor 49 itu memuat regulasi tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan (Bankeu).

    Hal ini kembali Seno sampaikan setelah melakukan reses, yang mana seluruh anggota legislatif telah menghimpun aspirasi dengan turun ke tengah-tengah masyarakat untuk dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan-kebijakan yang dimiliki.

    Masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) telah disampaikan dengan persoalan dominan tentang infrastruktur. Akan tetapi Pergub 49 seolah menjadi halangan bagi Anggota DPRD Kaltim untuk dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut karena adanya batas minimal besaran angka untuk merealisasikan serapan aspirasi yang ada.

    Batasan nominal itu sebesar Rp 2,5 miliar. Bukan berarti tak bersyukur dengan nominal angka yang ada, namun baginya batasan minimal itu dianggap terlalu besar dibandingkan dengan aspirasi-aspirasi masyarakat yang masuk.

    “Sehingga itu masih menjadi kendala dan kami harap bisa segera direvisi,” sebut Seno kepada awak media, Jumat (27/10/2023).

    Wakil Rakyat asal Kutai Kartanegara (Kukar) itu menilai, adanya aturan tersebut mengakibatkan hingga saat ini masih banyak aspirasi masyarakat yang telah disampaikan namun belum terpenuhi. Harapan perubahan itu juga ia sematkan kepada Penjabat Gubernur Kaltim dapat melakukan revisi.

    “Karena dalam penyampaian hasil reses, kita akui banyak yang belum terserap, mudah-mudahan adanya Pj Gubernur bisa melakukan revisi,” tutup Seno.(HN/Adv/Eby)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Rencanakan Peningkatan Kapasitas Pemuda Kaltim, Dispora Himbau Pemuda Jauhi Narkoba

    Mei 19, 2025

    Ahmad Juanda : Media Center Jadi Fasilitas Khusus untuk Jurnalis dan Informasi Publik

    Mei 19, 2025

    Spokda Jadi Wadah Pembibitan Atlet Berbakat

    Mei 19, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,889 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,484 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,129 Views

    DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-13, Bahas Agenda Sidang II Tahun 2025

    April 30, 2025987 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.