Halonusantara.id, Samarinda – Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Kalimantan Timur mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. Ia mengingatkan agar agenda tahunan tersebut tak hanya menjadi kegiatan simbolik, tetapi menjadi momen penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Peringatan-peringatan seperti ini semestinya tidak hanya menjadi kewajiban seremonial semata, tapi betul-betul mengandung makna,” ujar Sarkowi
Politikus Partai Golkar itu menyoroti persoalan sampah plastik yang hingga kini masih menjadi masalah utama di tengah masyarakat. Edukasi dan pengelolaan sampah, terutama pemilahan antara sampah organik, anorganik, dan bahan berbahaya (B3), menurutnya harus menjadi prioritas dalam agenda pembangunan lingkungan.
“Plastik butuh waktu sangat lama untuk terurai di alam. Ini menjadi pembelajaran penting dari peringatan hari ini agar kita lebih berperilaku peduli lingkungan,” tegasnya.
Tak hanya menyoroti perilaku individu, Sarkowi juga mengkritik sejumlah perusahaan yang dianggap masih abai terhadap kepatuhan lingkungan. Ia mengungkapkan bahwa ada perusahaan yang terus mendapatkan “rapor merah” akibat pencemaran dan pelanggaran terhadap pengelolaan limbah.
“Kami menemukan ada beberapa perusahaan yang sudah berkali-kali mendapat rapor merah. DPRD akan terus mengawasi dan kami mengusulkan agar pemerintah provinsi bertindak tegas, termasuk memberikan rekomendasi pencabutan izin operasional,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa regulasi mengenai sanksi terhadap pelanggaran lingkungan sudah tersedia dengan jelas. Jika masih ditemukan perusahaan yang tak taat, maka sanksi berat termasuk pencabutan izin layak dipertimbangkan.
“Kalau trennya masih terus merah, sudah selayaknya pemerintah memberikan sanksi tegas. Kami memang tidak bisa mencabut izin yang dikeluarkan pusat, tapi kami bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar menindak,” jelasnya.
Melalui refleksi dari momen ini, Sarkowi menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta. Menurutnya, menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang harus diemban oleh semua pihak demi keberlanjutan masa depan Kaltim. (Eby/Adv)

