Halonusantara.id, Samarinda– Kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di Samarinda masih menghadapi berbagai kendala meski beberapa perusahaan mulai membuka ruang khusus. Hambatan untuk mendapatkan pekerjaan layak membuat kelompok ini belum sepenuhnya merasakan keadilan di dunia kerja.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, menegaskan bahwa keterlibatan disabilitas di dunia kerja bukan sekadar bentuk kepedulian sosial, melainkan amanat konstitusi yang wajib dijalankan.
Ia menilai pelaku usaha harus menumbuhkan kesadaran untuk menghapus diskriminasi sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang setara.
“Kami mendorong perusahaan di Samarinda agar memberikan peluang kerja bagi penyandang disabilitas, karena mereka punya hak dan kemampuan yang patut diakui,” ujarnya, Rabu (15/8/2025).
Harminsyah mengapresiasi langkah beberapa perusahaan yang mendapat penghargaan dari Pemerintah Kota atas komitmennya mempekerjakan penyandang disabilitas. Menurutnya, praktik semacam ini pantas dijadikan contoh oleh pelaku usaha lain.
“Langkah ini menunjukkan bahwa dunia usaha punya peran penting dalam menciptakan lapangan kerja yang inklusif,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pelaksanaan job fair di Samarinda yang diharapkan dapat menjadi jembatan nyata antara pencari kerja dan perusahaan, bukan sekadar seremoni tahunan.
“Job fair seharusnya benar-benar menghasilkan peluang nyata, bukan hanya ajang formalitas,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa keterlibatan perusahaan dalam kegiatan rekrutmen harus disertai komitmen tulus untuk membuka akses bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas.
“Jangan hanya hadir untuk pencitraan. Partisipasi harus dibarengi niat tulus agar kesempatan kerja dapat dirasakan secara merata,” pungkasnya.
Dengan dorongan dari legislatif, diharapkan dunia usaha di Samarinda semakin inklusif dan membuka ruang kerja yang setara bagi penyandang disabilitas, sehingga hak mereka benar-benar terwujud dalam praktik, bukan sekadar wacana. (Eby/Adv)

