Halonusantara.id, Samarinda – Kebijakan work from home (WFH) yang diterapkan setiap Jumat di lingkungan pemerintahan tidak menghambat aktivitas pelayanan di DPRD Kota Samarinda. Sejumlah agenda kedewanan, termasuk penerimaan kunjungan kerja dari luar daerah, dipastikan tetap berlangsung seperti biasa.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan penerapan WFH dilakukan mengikuti instruksi pemerintah pusat sebagai bagian dari langkah efisiensi kerja di lingkungan pemerintahan.
“Agenda seperti kunjungan kerja tetap dilayani. Aktivitas kantor tidak berhenti meskipun WFH diterapkan,” ujarnya di Kantor DPRD Samarinda, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, meski aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah, seluruh fungsi pelayanan baik di Sekretariat DPRD maupun di masing-masing komisi tetap harus berjalan normal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun tamu kedinasan.
Helmi menjelaskan, kebijakan WFH juga bertujuan menekan pengeluaran operasional serta mendukung penghematan energi dan biaya transportasi pegawai.
“WFH ini salah satu langkah penghematan, termasuk mengurangi konsumsi energi dan biaya transportasi pegawai. Kita jalankan sesuai kebijakan pusat,” katanya.
Ia menilai pola kerja tersebut cukup relevan diterapkan di tengah upaya efisiensi anggaran yang saat ini sedang dilakukan pemerintah di berbagai sektor.
Namun demikian, Helmi mengingatkan bahwa WFH bukan berarti pegawai bebas dari tanggung jawab pekerjaan. ASN tetap diwajibkan menjalankan tugas selama jam kerja berlangsung meski dari rumah.
“Bukan hari libur. ASN tetap bekerja dari rumah hingga jam kerja selesai,” tegasnya.
Ia memastikan aktivitas kelembagaan DPRD Samarinda tetap berjalan sebagaimana mestinya selama kebijakan tersebut diterapkan. Dengan sistem kerja yang disesuaikan, pelayanan publik dan kegiatan kedewanan diharapkan tetap optimal tanpa mengganggu produktivitas pegawai. (Eby/Adv)

