Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Inventarisir dan Identifikasi MHA, Percepatan Proses Pengakuan
    Advertorial

    Inventarisir dan Identifikasi MHA, Percepatan Proses Pengakuan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraOktober 26, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya.(Ist)

    Halonusantara.id, Balikpapan – Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya menyebut, akan menginventarisir ulang keberadaan Komunitas Adat yang ada di Kabupaten Paser.

    Dari proses inventarisir, lanjut dia, maka keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang ditemukan akan teridentifikasi dan bisa diakui bersama Hukum Adat, sehingga tidak dilakukan pengusulan dan pengakuan komunitas adat menjadi MHA.

    “Kami meminta kepada DPMD Paser sebagai Sekretaris Panitia PPMHA untuk inventaris awal. Kita akan lakukan proses awal, mungkin ada yang terlewat inventaris yang sudah dilakukan,” terangnya, pada kegiatan Penguatan Panitia Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat se-provinsi Kaltim, yang digagas oleh PMPD Kaltim sejak tanggal 22 hingga 24 Oktober 2023, di Balikpapan.

    Menurut dia, identifikasi yang dilakukan tersebut bukan tidak menghargai dokumen pengajuan MHA yang disampaikan DPMPD Kaltim, namun untuk memudahkan setelah nantinya ada pengakuan MHA, maka tidak akan ada lagi pengajuan permohonan pengakuan MHA baru.

    Disebutkan, keberadaan MHA Mului dan Paring Sumpit yang ada di wilayah Kabupaten Paser diakui memang merupakan MHA pertama yang diakui di Kaltim. Hanya saja dinilai gagal, lantaran setelah pengakuan ada permohonan pengakuan kembali.

    Katsul Wijaya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk dapat bersama-sama mengambil peran ini. Sehingga, kata dia, tidak hanya sekedar mengejar pengakuan MHA, tetapi juga peran setelah diakui.

    “Jangan sampai mereka dibiarkan terbelakang tanpa diperhatikan pemenuhan ketersediaan kebutuhan dasarnya. Kehidupan tetap harus diperhatikan dengan mempertahankan kearifan lokal,” pungkasnya.(HN/Adv/Eby)

    Balikpapan DPMPD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur Pemprov Kaltim
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.