Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Jahidin: Proses Pidana Harus Didahulukan dalam Kasus Tambang Ilegal Unmul
    Advertorial

    Jahidin: Proses Pidana Harus Didahulukan dalam Kasus Tambang Ilegal Unmul

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 16, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda — Dugaan aktivitas tambang tanpa izin di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) tak hanya merusak ekosistem, tetapi juga memicu kerugian besar bagi negara. DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus mengedepankan jalur pidana sebelum masuk ke ranah gugatan perdata.

    Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menilai proses hukum harus ditempuh secara berurutan agar penegakan keadilan berjalan dengan baik dan tidak membingungkan.

    “Penindakan terhadap pelaku harus melalui proses hukum pidana terlebih dahulu. Urusan ganti rugi bisa dibahas kemudian lewat jalur perdata, agar penegakan hukum tidak bercampur aduk,” ujar Jahidin.

    Menurutnya, mengusut tuntas kejahatan lingkungan seperti ini bukanlah proses yang instan. Diperlukan ketelitian dan strategi yang matang dari aparat penyidik untuk membuktikan keterlibatan para pelaku, apalagi jika mereka tidak bersikap kooperatif.

    “Sebagai mantan penyidik, saya tahu bahwa mengungkap kasus seperti ini memerlukan waktu. Tidak semua tersangka bersikap kooperatif. Ada yang menghindar, bahkan harus dijemput paksa,” jelasnya.

    Meski demikian, ia menyatakan DPRD akan terus memberi dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam mengusut kasus tambang ilegal ini hingga tuntas, terutama agar semua pihak yang terlibat bisa dimintai pertanggungjawaban.

    “Kami mendorong agar penyidik bertindak tegas dan tuntas. Jangan berhenti pada pelaku lapangan saja, tapi cari tahu siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini,” tutupnya. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,901 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,492 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.