Halonusantara.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini tengah mempercepat langkah dalam mengawal pelaksanaan Program Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah administratifnya.
Program ini merupakan kebijakan strategis nasional yang dirancang untuk memperkuat basis ekonomi komunitas melalui peran aktif koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur, Puguh Harjanto, mengungkapkan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Kaltim telah diarahkan untuk segera memulai proses pelaksanaan program tersebut, sesuai instruksi langsung dari Presiden RI.
“Kami menargetkan program ini bisa berjalan optimal sebelum tanggal 28 Mei 2025. Pemprov Kaltim siap menjalankan amanah ini dengan penuh komitmen,” ujar Puguh saat ditemui, Minggu (25/5/2025).
Program yang dijalankan serentak di 10 kabupaten dan kota ini akan mendapat pendampingan berlapis, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Skema pendampingan ini dinilai krusial dalam memastikan pelaksanaan di tingkat desa berjalan efektif dan sesuai harapan.
“Koordinasi lintas level pemerintahan akan kami perkuat. Kolaborasi dengan DPMPD kabupaten/kota menjadi kunci agar pengawasan dan pendampingan bisa merata,” tuturnya.
Dalam implementasinya, desa diberi kebebasan untuk memilih skema yang paling sesuai dengan kondisi lokal melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Tiga opsi yang ditawarkan antara lain memanfaatkan koperasi yang sudah ada, mendirikan koperasi baru apabila belum tersedia, atau melakukan transformasi koperasi lama agar sesuai regulasi yang berlaku.
“Musdes menjadi forum penting dalam menentukan arah kebijakan koperasi di desa. Jadi, pendekatannya fleksibel, namun tetap dalam koridor hukum,” ungkap Puguh.
Langkah selanjutnya setelah Musdes adalah proses legalisasi koperasi melalui akta notaris serta pencatatan resmi sesuai aturan perundang-undangan.
Kendati semangat dari tingkat desa cukup tinggi, Puguh menyoroti bahwa tantangan besar masih berada pada kesiapan sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, kapasitas pelaksana di tingkat desa masih perlu diperkuat agar mampu mengelola koperasi secara profesional.
“Antusiasme desa sangat tinggi, namun kami harus mengakui bahwa SDM masih perlu ditingkatkan. Ini jadi salah satu fokus kami dalam pendampingan,” ucapnya.
Selain itu, dalam berbagai dialog bersama kepala desa, muncul kebutuhan akan pendampingan teknis dan pelatihan manajerial. Pemerintah provinsi menyatakan siap merespons kebutuhan tersebut secara konkret.
“Kami mendengar langsung kebutuhan mereka, dan tentu akan kami fasilitasi pendampingan sesuai kebutuhan di lapangan,” jelas Puguh.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap bahwa implementasi Program Koperasi Merah Putih ini dapat menjadi pondasi kuat bagi pengembangan ekonomi kerakyatan di desa-desa, yang tidak hanya bersifat jangka pendek tetapi berkelanjutan dan berdampak luas bagi masyarakat lokal. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

