Halonusantara.id, Samarinda – Pelayanan administrasi dasar bagi warga Kelurahan Karang Mumus, Kota Samarinda, masih menghadapi hambatan serius akibat belum tersedianya kantor lurah permanen.
Hingga pertengahan 2025, kantor kelurahan yang sebelumnya terletak di Jalan Nahkoda, masih menjalankan operasional dari bangunan kontrakan di Jalan Pulau Samosir. Pemindahan ini dilakukan sejak awal 2024 karena kondisi bangunan lama yang dinilai tak layak dan membahayakan.
Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda dimulainya pembangunan kantor baru. Kondisi tersebut menimbulkan kebingungan di tengah warga yang ingin mengakses pelayanan administrasi.
“Banyak warga bingung. Mau urus akta, surat pindah, atau keperluan lainnya, harus tanya-tanya dulu karena kantor kelurahannya berpindah dan tempatnya juga tidak ideal,” keluh salah satu warga setempat.
Menanggapi situasi tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai kantor lurah bukan sekadar fasilitas birokrasi, tetapi wajah pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kantor lurah adalah titik pertama warga bersentuhan langsung dengan pelayanan pemerintah. Jika tempatnya tidak layak, tentu pelayanan juga ikut terdampak,” ujarnya.
Subandi juga mengingatkan pentingnya prioritas anggaran untuk infrastruktur dasar pelayanan publik. Ia mengungkap bahwa dirinya pernah mengalokasikan anggaran dari pokok pikiran (pokir) untuk pembangunan kantor lurah di beberapa wilayah Samarinda ketika masih menjabat sebagai anggota DPRD kota.
Menurut informasi yang diterimanya, rencana pembangunan gedung baru kantor Kelurahan Karang Mumus baru akan terealisasi pada 2026, yang menurutnya terlalu lama untuk sebuah kebutuhan yang mendesak.
“Pelayanan publik tidak boleh terganggu karena urusan gedung. Kalau belum ada anggaran, segera alokasikan. Ini kebutuhan mendesak,” tegasnya.
Tak hanya itu, Subandi juga menyinggung soal keberadaan aset tanah milik Pemkot yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Tanah kota itu ada. Kalau belum cukup, bisa direncanakan pembelian. Yang penting ada kemauan dan penentuan prioritas,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa lambannya penanganan persoalan ini bisa berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Jangan sampai kondisi seperti ini dibiarkan berlarut-larut. Ini bukan sekadar soal bangunan, tapi soal kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tutupnya. (Eby/Adv)

