Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meminta perusahaan perkebunan mengoptimalkan upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menyusul masih adanya titik api yang belum berhasil dipadamkan.
Perusahaan diminta memastikan kesiapan sarana dan prasarana (sarpras), memperkuat sumber daya manusia (SDM), serta meningkatkan pemantauan di sekitar wilayah operasional untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran.
Kepala Disbun Kukar, Muhammad Taufik, mengatakan pihaknya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait terus melakukan pengawasan terhadap upaya pengendalian kebakaran yang dilakukan perusahaan perkebunan.
Salah satu langkah yang dilakukan ialah memeriksa kesiapan sarpras pengendalian kebakaran milik perusahaan agar dapat digunakan ketika dibutuhkan.
“Kami bersama OPD terkait dan instansi terkait juga mengawal perusahaan perkebunan ini untuk bisa optimal dalam melakukan upaya pengendalian kebakaran lahan dan kebun ini, antara lain dengan melakukan pengecekan sarpras pengendalian kebakarannya,” ujar Taufik saat dihubungi, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, sejumlah perusahaan telah melakukan penanganan kebakaran di wilayah masing-masing. Namun, upaya tersebut perlu terus diperkuat, terutama selama potensi karhutla masih terjadi.
Taufik menjelaskan, kesiapan sarpras menjadi salah satu aspek penting dalam operasional perkebunan. Kelengkapan fasilitas pengendalian kebakaran juga menjadi bagian dari persyaratan yang dinilai pemerintah sebelum izin usaha perkebunan diterbitkan.
Selain peralatan, perusahaan perlu memastikan kesiapan personel dan tata kelola penanganan kebakaran berjalan baik. Dengan demikian, pemantauan titik api dan respons di lapangan dapat dilakukan lebih cepat.
Disbun Kukar juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui kemitraan dengan kelompok peduli api. Salah satu contohnya ialah kemitraan PT PMM dengan Kelompok Tani Peduli Api di wilayah Rantau Hempang, Kecamatan Muara Kaman Ilir.
Kemitraan yang difasilitasi Disbun tingkat provinsi dan kabupaten tersebut disertai pembinaan kepada kelompok masyarakat agar dapat berperan dalam pencegahan kebakaran.
Melalui kegiatan pemantauan dan patroli, masyarakat diharapkan membantu mendeteksi potensi kebakaran sejak dini, terutama di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Taufik secara khusus meminta PT PMM dan TJA meningkatkan kesiapan sarana, personel, serta tata kelola pengendalian kebakaran.
“Ini juga penting karena tanda-tanda karhutla di Kukar belum tuntas. Kami menitipkan pesan atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara agar PMM dan TJA mengoptimalkan sarana-prasarana, SDM, terutama juga tata kelolanya dalam rangka pengendalian,” tegasnya.
Ia menyebutkan, upaya pengendalian kebakaran dilakukan di sejumlah wilayah yang menjadi sentra perkebunan sawit sekaligus mengalami kejadian kebakaran, di antaranya Kecamatan Muara Kaman, Muara Badak, Kembang Janggut, dan Tabang.
Pemeriksaan sarana dan prasarana perusahaan juga dilakukan bersama instansi terkait. Perusahaan yang mengalami kebakaran di wilayah operasionalnya diminta melakukan penanganan serta melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
“Semua perusahaan tidak ada yang diam terkait dengan pengendalian kebakaran ini. Kami periksa bersama, ada beberapa yang kami datangi untuk mengecek sarana dan prasarananya,” jelasnya.
Di sisi lain, Disbun Kukar terus mengolah data kejadian kebakaran lahan dan kebun untuk dilaporkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemerintah provinsi.
Taufik menegaskan, pengawasan dan pengendalian karhutla perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan perusahaan, pemerintah, dan masyarakat agar potensi kebakaran dapat diantisipasi lebih dini. (HB/ADV)

