Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Kasus Pencabulan di Ponpes Kukar, DPRD Sebut Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Orang Tua
    Advertorial

    Kasus Pencabulan di Ponpes Kukar, DPRD Sebut Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Orang Tua

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraAgustus 26, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi IV DPRD Kukar Sri Muryani saat RDP. (Hf)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang ustaz di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang kembali mendapat sorotan tajam. Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menilai kasus ini bukan perkara biasa, melainkan tragedi besar yang mengkhianati amanah orang tua.

    Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua bersama pengacara korban, pemerintah, dan pihak ponpes, Anggota Komisi IV Sri Muryani menyampaikan sikap kerasnya.

    “Saya berbicara bukan hanya sebagai anggota DPRD, tapi juga sebagai perempuan, sebagai ibu. Kejadian ini membuat saya pribadi sangat marah. Sebagai perempuan saya sangat marah,” tegas Sri, Selasa (26/8/2025).

    Sri mengingatkan bahwa kasus ini bukan yang pertama. Pada 2021, pernah muncul laporan serupa, namun hanya disebut melibatkan satu anak dengan bukti yang dianggap lemah. Kelalaian tersebut, kata dia, justru membuka ruang tragedi yang kini lebih parah.

    “Sekarang terulang, dan lebih parah. Ada laporan 7 bahkan 8 anak menjadi korban,” ungkapnya.

    Menurutnya, pengulangan kasus mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal di ponpes. Ia menolak anggapan bahwa kasus ini hanya insiden biasa.

    “Ini bukan hal biasa. Luka korban menghancurkan masa depan anak-anak. Kalau tidak disikapi serius, ibarat MLM, satu korban bisa menjalar ke lebih banyak lagi,” ujarnya.

    Sri menilai kasus ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang menitipkan anak mereka untuk mendapat pendidikan agama.

    “Ini pengkhianatan terhadap amanah orang tua. Luka ini mencoreng martabat lembaga pendidikan agama,” katanya.

    Di tengah sorotan publik, pihak ponpes disebut meminta agar lembaga mereka tidak ditutup. Namun Sri menegaskan bahwa keselamatan dan pemulihan korban harus menjadi prioritas.

    “Sekarang pondok pesantren teriak minta tidak ditutup. Tapi bagaimana dengan luka dalam yang dialami korban? Itu yang harus kita pikirkan dulu,” tegasnya.

    Ia menambahkan, tragedi ini bukan hanya soal pidana, tetapi juga soal runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan berbasis agama.

    “Sudah mengkhianati amanah para orang tua yang menitipkan anaknya ke pondok pesantren itu,” pungkas Sri. (Hf/Adv)

    Dprd Kutai Kartanegara Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,906 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.