Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Kelonggaran Kegiatan OPD di Hotel, Pemprov Kaltim Tekankan Efisiensi Anggaran
    Advertorial

    Kelonggaran Kegiatan OPD di Hotel, Pemprov Kaltim Tekankan Efisiensi Anggaran

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 25, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. (Na)

    Halonusantara.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membuka kesempatan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggelar kegiatan di hotel dengan ketentuan yang lebih fleksibel.

    Kebijakan ini diterapkan sebagai respons terhadap arahan Kementerian Dalam Negeri yang mendorong pemulihan industri perhotelan yang terdampak oleh pembatasan pengeluaran pemerintah beberapa tahun terakhir.

    Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan di luar kantor, khususnya di hotel, hanya diperkenankan apabila memenuhi kebutuhan strategis yang tidak bisa dipenuhi di lingkungan instansi.

    Menurutnya, rapat dengan peserta kurang dari 25 orang sebaiknya tetap dilaksanakan di kantor demi efisiensi anggaran.

    “Kegiatan skala kecil lebih efektif dilakukan di ruang kantor agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan hemat,” ungkap Sri Wahyuni, Jum’at (25/7/2025).

    Pengaturan ini juga berlandaskan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang efisien dan fokus pada program prioritas dengan dampak langsung ke masyarakat.

    Kebijakan tersebut mengedepankan pengurangan pengeluaran operasional dan non-operasional, termasuk pembatasan perjalanan dinas.

    Pemprov Kaltim berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kegiatan di hotel untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran.

    Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung pemulihan sektor jasa, khususnya perhotelan, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana publik.

    “Kebijakan ini menyeimbangkan kebutuhan pengendalian belanja daerah dengan upaya mendorong bangkitnya ekonomi lokal,” tuturnya.

    Ia juga menegaskan bahwa pemilihan lokasi kegiatan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan urgensi. Tidak semua kegiatan dapat langsung dialihkan ke hotel atau tempat lain di luar kantor.

    “Kami membuka ruang fleksibel bagi pelaksanaan kegiatan, entah di kantor, hotel, atau restoran, sesuai dengan urgensi dan skala kegiatan tersebut,” jelasnya.

    Dengan langkah ini, Pemprov Kaltim berharap dapat menjaga efektivitas pengeluaran sekaligus membantu memulihkan sektor jasa yang sempat tertekan selama masa pandemi, terutama di ranah perhotelan dan pariwisata. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

    DISKOMINFO KALTIM Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Pemkab Ingin Erau Tak Berhenti di Kukar, Generasi Muda Diminta Jadi Pewaris

    September 21, 2026

    Erau 2026 Dimulai, Kukar Perkuat Budaya Sebagai Daya Tarik Wisata

    September 21, 2026

    Antisipasi Kekosongan Jabatan, Pemkab Kukar Kebut Pemetaan Pegawai

    September 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,010 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.