Halonusantara.id, Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga saat ini masih belum mampu mencukupi kebutuhan berasnya secara mandiri.
Produksi beras lokal yang hanya berada di angka 170 ribu ton per tahun masih jauh dari kebutuhan masyakarat yang mencapai 350 ribu ton.
Situasi ini membuat Kaltim berada dalam posisi rawan dari sisi ketahanan pangan, meski secara nasional indeks ketahanan pangan di Kaltim berada di level tinggi.
Melihat kondisi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, mendorong Pemprov Kaltim untuk segera memperkuat produksi pangan dan tidak terpaku pada pencapaian indeks yang tinggi.
“Angkanya memang terlihat bagus, tetapi kalau hampir separuh kebutuhan masih mengandalkan pasokan luar, artinya kita belum benar-benar aman,” sambut Firnadi.
Firnandi Ikhsan menyayangkan minimnya lahan pertanian yang dapat dimanfaatkan secara optimal. Padahal Provinsi Kaltim memiliki wilayah seluas 9 juta hektare. Namun, hanya sekitar 63 ribu hektar yang dapat dimanfaatkan menjadi lahan pertanian.
Politikus PKS itu mengungkapkan bahwa Komisi II telah melakukan pembahasan kebutuhan anggaran pertanian tahun 2026 sejak pertengahan tahun.
Namun, upaya tersebut terhambat oleh regulasi Permendagri 900/2024 yang membatasi peran pemerintah provinsi dalam menyediakan sarana dan prasarana pertanian.
“Petani butuh alat dan bantuan langsung. Sayangnya, regulasi yang baru justru mempersempit ruang provinsi untuk memberikan dukungan itu. Ini harus segera dicari jalan keluarnya,” jelasnya.
Firnadi kembali menegaskan bahwa indikator ketahanan pangan tidak hanya diukur dari indeks atau peringkat. Daerah harus mampu memproduksi pangan secara mandiri dan berkelanjutan.
Ia mendorong pemerintah perlu memperluas lahan yang bisa digarap, memaksimalkan berbagai program pertanian, serta memastikan bantuan kepada petani tersalurkan secara tepat sasaran.
“Kalau produksi daerah kuat, ketahanan ekonomi kita juga akan lebih stabil,” tutupnya. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

