Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Ketua Komisi IV DPRD Kukar Minta Pemkab Segera Tuntaskan Status Lahan KORPRI di Tenggarong Seberang
    Advertorial

    Ketua Komisi IV DPRD Kukar Minta Pemkab Segera Tuntaskan Status Lahan KORPRI di Tenggarong Seberang

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 25, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Komisi IV DPRD Kukar Andi Faisal. (Ist)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Andi Faisal, menyoroti lambannya penuntasan status kepemilikan tanah milik Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di wilayah Tenggarong Seberang.

    Ia menegaskan, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade tersebut.

    “Kami serahkan penyelesaian percepatan kejelasan hak tanah KORPRI kepada pemerintah daerah. Komisi IV akan melakukan evaluasi setiap bulan untuk memonitor progresnya,” tegas Andi Faisal.

    Ia menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kukar tidak akan tinggal diam terhadap persoalan ini, karena menyangkut kepastian hukum dan hak masyarakat yang telah menempati lahan tersebut selama bertahun-tahun.

    Menurutnya, sudah saatnya pemerintah bertindak tegas dan tidak membiarkan polemik ini terus berlarut-larut.

    “Masalah ini bukan hal baru. Warga sudah tinggal di sana selama lebih dari 10 tahun, dan bangunan yang mereka tempati dibeli melalui developer yang difasilitasi oleh pemerintah. Harus ada kejelasan,” tambahnya.

    Lanjut Andi Faisal, ia berkomitmen mengawal proses penyelesaian ini agar berjalan transparan dan adil.

    Dia juga mengingatkan bahwa status tanah yang tidak jelas berpotensi menimbulkan konflik di kemudian hari dan menghambat rencana pengembangan wilayah.

    Dengan desakan dari legislatif, diharapkan Pemkab Kukar segera mengambil tindakan konkret untuk memberikan kepastian hukum bagi para penghuni lahan KORPRI di Tenggarong Seberang. (Hf/Adv)

    Dprd Kota Samarinda Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 2025

    SPPG Polri di Samarinda Mulai Berjalan untuk Sukseskan Program MBG

    Oktober 23, 2025

    Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Universitas Mulawarman (HMTP UNMUL) Telah Menggelar Penutupan Kegiatan MINING STUDENT WEEK (MSW) 7.0

    Oktober 12, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,896 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,488 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,129 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,015 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.