Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur terus mendorong penguatan lembaga perlindungan anak di daerah, salah satunya dengan mengusulkan penambahan jumlah komisioner di Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
Usulan itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan Komisi IV DPRD Kaltim bersama KPAD dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyatakan bahwa beban kerja KPAD saat ini cukup berat, sementara personel yang tersedia belum memadai.
“Dengan hanya lima komisioner, sulit untuk menjangkau seluruh wilayah dan menangani banyaknya kasus anak yang muncul. Penambahan menjadi tujuh orang sangat diperlukan untuk memperkuat kinerja kelembagaan ini,” jelas Darlis.
Ia menambahkan, keterlibatan lebih banyak komisioner diyakini akan mempercepat respons terhadap berbagai kasus pelanggaran hak anak, terutama di wilayah yang selama ini kurang terlayani.
“Perlindungan anak adalah isu lintas sektor yang harus ditangani serius. Kita butuh sumber daya manusia yang memadai, bukan hanya secara kuantitas, tapi juga secara kualitas,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, turut diusulkan agar masa jabatan komisioner diperpanjang dari tiga menjadi lima tahun. DPRD menilai masa jabatan yang lebih panjang akan mendukung efektivitas kerja kelembagaan.
Selain itu, Komisi IV juga mendorong percepatan penyusunan roadmap perlindungan anak dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
“Semua pihak harus terlibat, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Perlindungan anak tidak bisa dikerjakan sendiri oleh satu institusi,” tutup Darlis. (Eby/Adv)

