Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Komisi I DPRD Kaltim Tegaskan Sikap Netral dalam Konflik Lahan Mugirejo
    Advertorial

    Komisi I DPRD Kaltim Tegaskan Sikap Netral dalam Konflik Lahan Mugirejo

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 10, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kaltim. (Humas Dprd Kaltim)

    Halonusantara.id, Samarinda — Perselisihan kepemilikan tanah di Jalan Damanhuri II, Kelurahan Mugirejo, Samarinda, antara Hairil Usman dan Keuskupan Agung Samarinda kembali mencuat dan menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

    Kasus ini tak sekadar menjadi persoalan perdata, melainkan dinilai berpotensi menimbulkan keresahan sosial jika tidak disikapi dengan tepat oleh seluruh pihak yang berkepentingan. DPRD Kaltim pun bergerak cepat melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (10/06/2025) guna menggali informasi dan mencari jalan tengah.

    Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Agus Suwandy, hadir pula sejumlah anggota dewan, perangkat kelurahan, kecamatan, serta pihak pelapor Hairil Usman dan kuasa hukumnya. Namun, perwakilan dari Keuskupan Agung Samarinda absen dalam forum tersebut.

    Agus Suwandy menegaskan bahwa Komisi I akan menjaga posisi netral dan memastikan proses penyelesaian berjalan secara adil, dengan pendekatan yang mengutamakan aspek hukum dan musyawarah.

    “Ini bukan soal siapa agamanya apa. Kita fokus pada status hukum tanah, bukan perbedaan keyakinan. Isu SARA sangat rentan memecah masyarakat,” ujarnya tegas.

    Ia menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah meminta klarifikasi langsung dari pihak Keuskupan terkait dokumen dan batas tanah yang disengketakan, demi menghindari kekeliruan data yang dapat memperkeruh situasi.

    “Kita ingin pastikan, jangan sampai dokumen kepemilikan mengacu pada satu lokasi, tapi objek fisiknya ternyata berada di tempat lain. Ini harus jelas,” ungkap Agus.

    Persoalan bermula dari transaksi tanah antara Djagung Hanafiah—ayah Hairil Usman—dan Dony Saridin pada 1988. Hairil mengklaim bahwa pembayaran atas tanah tersebut belum diselesaikan. Dalam perkembangannya, tanah yang tercatat atas nama Margareta, istri Dony, diduga mengalami perubahan luas sebelum dihibahkan kepada Keuskupan.

    Guna memperjelas status tanah tersebut, DPRD meminta camat dan lurah melakukan penelusuran ulang terhadap dokumen yang berkaitan. RDP lanjutan dijadwalkan digelar pada Selasa, 17 Juni 2025, dengan harapan kehadiran semua pihak yang terkait.

    “Kita ingin penyelesaian yang berkeadilan dan damai. Jangan sampai perbedaan pandangan ini justru menimbulkan perpecahan. DPRD siap jadi fasilitator untuk menyatukan semua pihak,” pungkas Agus Suwandy.

    DPRD Kaltim berharap proses penyelesaian sengketa ini bisa menjadi contoh penyelesaian konflik pertanahan yang konstruktif mengutamakan hukum dan perdamaian, tanpa menimbulkan kegaduhan di masyarakat. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Dinsos Kaltim Geser Fokus, Dorong Kemandirian Warga Miskin Lewat Tiga Strategi

    Juli 14, 2025

    Empat Fokus Prioritas Warnai Perubahan RKPD Kaltim 2025, Pendidikan hingga Ekonomi Inklusif Jadi Sorotan

    Juli 14, 2025

    Gubernur Kaltim Resmi Buka MTQ ke-45 Tingkat Provinsi, Kutai Timur Jadi Tuan Rumah

    Juli 13, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,891 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,486 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,129 Views

    DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-13, Bahas Agenda Sidang II Tahun 2025

    April 30, 2025989 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.