Halonusantara.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menekankan perlunya percepatan audit teknis secara menyeluruh terhadap proyek pembangunan jalan di berbagai daerah.
Langkah tersebut dinilai strategis untuk memastikan proyek-proyek infrastruktur, khususnya yang masuk daftar prioritas daerah, dibangun sesuai standar yang ditetapkan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa hambatan pembangunan tidak hanya disebabkan oleh persoalan anggaran, tetapi juga terkait kepatuhan kontraktor terhadap standar teknis yang telah ditetapkan.
“Kita tidak boleh bersikap reaktif. Setiap proyek harus dipastikan sejak awal berjalan sesuai spesifikasi teknis agar tidak menimbulkan kerusakan dalam waktu singkat,” tegas Reza.
Selain memeriksa kondisi fisik di lapangan, audit ini juga mencakup pengawasan seluruh tahapan pembangunan, mulai dari proses pengadaan, sumber material, mekanisme pelaksanaan, hingga kepatuhan kontraktor terhadap kontrak kerja.
Reza menilai langkah tersebut penting untuk menutup celah terjadinya praktik penyimpangan, seperti penggunaan material berkualitas rendah serta prosedur lelang yang tidak transparan.
“Dengan pengecekan berlapis, peluang penyimpangan akan semakin kecil. Ini uang masyarakat, jadi semua harus dikerjakan dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.
Dirinya memastikan pihaknya di Komisi III akan tetap mengawal proyek-proyek strategis daerah, khususnya pembangunan jalan penghubung di wilayah pesisir dan pedalaman. Ia menegaskan bahwa infrastrukur yang memakai APBD harus memenuhi standar kelayakan untuk jangka panjang.
“Tujuan akhirnya sederhana: masyarakat harus mendapatkan infrastruktur yang kuat, aman, dan bertahan lama. Itulah makna dari seluruh pengawasan yang kami lakukan,” tutupnya. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

