Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Komisi III Sidak ke Kutim Tinjau 65 Titik Longsor di Jalan Simpang Perdau Bengalon
    Advertorial

    Komisi III Sidak ke Kutim Tinjau 65 Titik Longsor di Jalan Simpang Perdau Bengalon

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMaret 14, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang beserta anggota Komisi III. (Foto: Halonusantara.id/MF/HO)

    Halonusantara.id, Kutai Timur – Komisi III DPRD Kaltim menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tinjau Jalan Simpang Perdau-Bengalon, Selasa (14/3/2023).

    Kunjungan yang dilakukan rombongan Komisi III DPRD Kaltim ini, sebagai bentuk tindaklanjut dari laporan masyarakat terkait adanya titik longsor di ruas jalan tersebut.

    Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang memimpin langsung operasi sidak didampingi sejumlah Anggota Komisi III antara lain, Mimi Meriami BR Pane, H Baba, Sutomo Jabir dan Romadhony Putra Pratama, serta turut hadir pula perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Andre Sahatua Sirait.

    Dalam sidak ini, Veridiana menerangkan, kunjungan terhadap ruas jalan ini dilakukan untuk melihat secara langsung adanya 65 titik longsor pada ruas jalan di Kutim ini. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini pun sampai terkejut ketika melihat kondisi jalan yang sangat rawan akan terjadi kecelakaan.

    “Sidak ini dilakukan guna menindaklajuti agar titik longsor tersebut dapat diantisipasi dengan maksimal,” terang Veridiana.

    Ia memaparkan, ruas jalan tersebut memang berada disekitar konsesi tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC). Tetapi status jalan tersebut merupakan jalan negara. Meski demikian, BBPJN dan PT KPC sudah berencana untuk mengalihkan status jalan sepanjang 12 kilometer (km) itu menjadi jalan tambang milik PT KPC.

    “Bedanya, jalan tambang yang direncanakan cenderung tidak berkelok karena sejauh mata memandang semua lubang tambang. Titik longsor juga sangat banyak dan cukup berbahaya. Saya sudah meminta agar tanda rambu jalan dipasang untuk memudahkan pengendara serta mengurangi resiko kecelakaan,” tutup Veridiana. (MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur Veridiana Huraq Wang
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Rencanakan Peningkatan Kapasitas Pemuda Kaltim, Dispora Himbau Pemuda Jauhi Narkoba

    Mei 19, 2025

    Ahmad Juanda : Media Center Jadi Fasilitas Khusus untuk Jurnalis dan Informasi Publik

    Mei 19, 2025

    Spokda Jadi Wadah Pembibitan Atlet Berbakat

    Mei 19, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,889 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,484 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,129 Views

    DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-13, Bahas Agenda Sidang II Tahun 2025

    April 30, 2025987 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.