Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Komisi III Sidak ke Kutim Tinjau 65 Titik Longsor di Jalan Simpang Perdau Bengalon
    Advertorial

    Komisi III Sidak ke Kutim Tinjau 65 Titik Longsor di Jalan Simpang Perdau Bengalon

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMaret 14, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang beserta anggota Komisi III. (Foto: Halonusantara.id/MF/HO)

    Halonusantara.id, Kutai Timur – Komisi III DPRD Kaltim menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tinjau Jalan Simpang Perdau-Bengalon, Selasa (14/3/2023).

    Kunjungan yang dilakukan rombongan Komisi III DPRD Kaltim ini, sebagai bentuk tindaklanjut dari laporan masyarakat terkait adanya titik longsor di ruas jalan tersebut.

    Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang memimpin langsung operasi sidak didampingi sejumlah Anggota Komisi III antara lain, Mimi Meriami BR Pane, H Baba, Sutomo Jabir dan Romadhony Putra Pratama, serta turut hadir pula perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Andre Sahatua Sirait.

    Dalam sidak ini, Veridiana menerangkan, kunjungan terhadap ruas jalan ini dilakukan untuk melihat secara langsung adanya 65 titik longsor pada ruas jalan di Kutim ini. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini pun sampai terkejut ketika melihat kondisi jalan yang sangat rawan akan terjadi kecelakaan.

    “Sidak ini dilakukan guna menindaklajuti agar titik longsor tersebut dapat diantisipasi dengan maksimal,” terang Veridiana.

    Ia memaparkan, ruas jalan tersebut memang berada disekitar konsesi tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC). Tetapi status jalan tersebut merupakan jalan negara. Meski demikian, BBPJN dan PT KPC sudah berencana untuk mengalihkan status jalan sepanjang 12 kilometer (km) itu menjadi jalan tambang milik PT KPC.

    “Bedanya, jalan tambang yang direncanakan cenderung tidak berkelok karena sejauh mata memandang semua lubang tambang. Titik longsor juga sangat banyak dan cukup berbahaya. Saya sudah meminta agar tanda rambu jalan dipasang untuk memudahkan pengendara serta mengurangi resiko kecelakaan,” tutup Veridiana. (MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur Veridiana Huraq Wang
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    DPRD Samarinda Soroti Peredaran Narkoba di Gang Langgar, Minta Pemberantasan Dilakukan Menyeluruh

    Mei 18, 2026

    Relokasi Pergudangan ke Palaran Dinilai Jadi Solusi Kemacetan Samarinda

    Mei 12, 2026

    DPRD Samarinda Minta Polemik Izin Gereja Toraja Diselesaikan Secara Bijak

    Mei 11, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,907 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.