Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Komisi III Tegaskan Bantuan Keuangan Tidak Masuk APBD Perubahan
    Advertorial

    Komisi III Tegaskan Bantuan Keuangan Tidak Masuk APBD Perubahan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 16, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda — Wacana pengalokasian dana hibah, bantuan sosial (bansos), dan bantuan keuangan (bankeu) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 dipastikan tidak akan direalisasikan. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun.

    Ia menyatakan bahwa keterbatasan waktu pelaksanaan menjadi kendala utama dalam menyalurkan bantuan secara tepat dan sesuai prosedur. Menurutnya, mendorong pencairan hibah dan bansos di tengah sisa tahun anggaran berisiko menabrak aturan.

    “Kalau dipaksakan, khawatirnya bantuan tidak bisa disalurkan secara tepat dan akuntabel. Prosedur pemberian hibah dan bansos tidak bisa dikebut begitu saja karena memerlukan proses panjang,” ujar Samsun.

    Samsun menjelaskan bahwa proses pengajuan hingga pencairan bantuan melalui APBD memiliki tahapan administratif yang ketat. Jika dijalankan terburu-buru, ia khawatir akan memicu persoalan hukum yang dapat merugikan pemerintah daerah.

    “Kita berpegang pada aturan yang berlaku. Peraturan Gubernur soal bankeu masih berlaku dan menjadi rujukan utama. Jadi tidak bisa asal cair karena waktu sudah mepet,” tambahnya.

    Untuk itu, ia merekomendasikan agar seluruh alokasi hibah, bansos, dan bankeu dikembalikan ke proses penyusunan APBD murni 2026. Dengan demikian, seluruh mekanisme dapat ditempuh sesuai regulasi dan prinsip kehati-hatian tetap terjaga.

    “Kami tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat. Semua masukan dari reses, audiensi, maupun laporan tetap kami tampung. Tapi pelaksanaannya harus di waktu yang tepat, dan tidak menabrak aturan,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.

    Ia pun meminta masyarakat memahami bahwa penyusunan anggaran daerah tidak semata-mata soal keinginan, tetapi harus tunduk pada batasan regulasi dan waktu.

    “Kami tetap berpihak pada rakyat. Tapi dalam pelaksanaan anggaran, prinsip kehati-hatian dan kepatuhan pada aturan tetap kami junjung,” pungkasnya. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.