Halonusantara.id, Samarinda – Status kepemilikan lahan kembali menjadi masalah utama dalam proses pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di Kalimantan Timur.
Komisi IV DPRD Kaltim menyampaikan bahwa banyak program pembangunan sekolah di berbagai kabupaten/kota masih tertunda akibat dokumen pemilikan lahan belum lengkap.
Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan bahwa permasalahan administrasi ini harus segera ditindak lanjuti, mengingat fasilitas pendidikan menjadi kebutuhan paling mendesak.
“Proposal dari daerah sering tidak matang karena dokumen dan legalitas lahan belum terpenuhi,” ucap Andi Satya.
Dirinya menyebut, pelaksanaan pembangunan sekolah akan terus tertunda jika permasalahan legalitas lahan belum terselesaikan.
Andi Satya menilai persoalan tersebut akan membuat pemerintah provinsi kesulitan menambah kapasitas sekolah, khususnya di daerah dengan tingkat permintaan penambahan sekolah yang tinggi, seperti Kota Samarinda dan Balikpapan.
Ia berharap, pemerintah daerah dapat secepatnya memperbaiki perencanaan lahan, verifikasi lapangan, serta memastikan legalitas penuh sebelum pengajuan proposal pembangunan USB.
Andi Satya juga mengingatkan bahwa perbaikan sistem adminstrasi perlu dilakukan agar masalah serupa tidak kembali terulang, sehingga kebutuhan pembangunan sekolah baru dapat segera terealisasikan. (Ngl/Adv/DPRDKaltim

