Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Kontribusi MHA Besar Bagi Pembangunan Daerah
    Advertorial

    Kontribusi MHA Besar Bagi Pembangunan Daerah

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraNovember 26, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.(Ist)

    Halonusantara.id, Balikpapan – Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengatakan, keberadaan dan peran adanya Masyarakat Hukum Adat (MHA) di daerah memiliki kekuatan yang dapat memberikan kontribusi besar di bidang pembangunan dan peningkatan perekonomian Kaltim.

    “Saya yakin, Masyarakat Hukum Adat mampu memberi peran penting, serta kontribusi besar untuk peningkatan ekonomi daerah jika kita berdayakan dan kita dorong untuk menuju kea rah lebih maju,” ujarnya pada kegiatan Penguatan Panitia PPMHA yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim di Balikpapan, baru-baru ini.

    Pj Gubernur Akmal Malik menyebut, dari potensi tersebut, seluruh pihak diminta untuk mulai memberikan perhatian khusus melalui pengakuan dan perlindungan bagi MHA, serta optimalisasi sumber daya manusia dan dapat memberdayakan nya, sehingga keberadaan MHA di Kaltim tidak termarjinalkan.

    “Kita harus menghargai mereka. Mari kita dorong agar bagaimana kesejahteraan hidupnya dapat meningkat untuk lebih baik,” katanya.

    Pj Gubernur Kaltim mendorong Panitia Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) untuk menempatkan MHA sebagai bagian dari insan pembangunan.

    Dalam hal ketentuan pemberian pengakuan dan perlindungan MHA, lanjut Pj Gubernur Akmal Malik, pemerintah daerah kabupaten harus lebih dulu membentuk Tim Panitia Pengakuan dan Perlindungan MHA.

    “Tim ini sangat penting dan agar segera ditindaklanjuti . Mereka harus mampu memahami latar belakang, tujuan, kebijakan, prinsip, prosedur ketentuan dalam pemberian pengakuan dan perlindungan MHA,” ujarnya.

    Kepada panitia PPMHA, ia meminta untuk mampu melakukan komunikasi dan kolaborasi antar pihak, guna memperlancar proses pengesahan dan perlindungan MHA itu sendiri.

    “Pengakuan dan perlindungan hak MHA sangat penting, karena keberadaan MHA lahir dan telah ada jauh sebelum negara ini terbentuk,” tandasnya.(HN/Adv/EG)

    Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda Pemprov Kaltim Pj Gubernur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Rencanakan Peningkatan Kapasitas Pemuda Kaltim, Dispora Himbau Pemuda Jauhi Narkoba

    Mei 19, 2025

    Ahmad Juanda : Media Center Jadi Fasilitas Khusus untuk Jurnalis dan Informasi Publik

    Mei 19, 2025

    Spokda Jadi Wadah Pembibitan Atlet Berbakat

    Mei 19, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,889 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,484 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,129 Views

    DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-13, Bahas Agenda Sidang II Tahun 2025

    April 30, 2025987 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.