Halonusantara.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendorong koperasi desa menjadi episentrum pertumbuhan ekonomi baru yang berpijak pada kekuatan lokal.
Tak sekadar menopang kebutuhan harian masyarakat, koperasi diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat ekonomi mandiri, dan mempercepat pemerataan kesejahteraan hingga ke pelosok desa.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih bukan hanya program titipan pusat, tetapi menjadi langkah strategis Pemprov Kaltim dalam membangun kemandirian ekonomi 841 desa di wilayah tersebut.
“Kalau koperasi ini dikelola secara serius, ia bisa menjadi tulang punggung ekonomi desa. Bukan hanya menyerap tenaga kerja, tapi juga mendorong desa mengelola modal sendiri dan menghasilkan PADes secara berkelanjutan,” ujar Seno Aji, Jumat (11/7/25).
Menurutnya, koperasi-koperasi desa di Kaltim sudah memiliki badan hukum resmi, dan saat ini Pemprov tengah menunggu pedoman teknis dari pemerintah pusat, agar pengelolaan dana koperasi dapat sesuai dengan potensi dan karakteristik lokal di tiap desa.
Seiring kebutuhan penguatan modal, aspirasi pembiayaan seperti yang diajukan salah satu desa di Kutai Kartanegara senilai Rp3 miliar pun mulai ditanggapi secara progresif oleh Pemprov. Skema pendanaan yang lebih fleksibel tengah disiapkan, bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Kita tak ingin koperasi bergantung sepenuhnya pada APBD. Perlu dibuka jalan bagi koperasi desa untuk mengakses permodalan dari sektor keuangan nasional dan daerah,” jelas Seno.
Langkah konkret pun disiapkan. Pada 19 Juli mendatang, Pemprov akan menggelar pertemuan teknis untuk merumuskan skema pencairan dana, dengan target sejumlah koperasi sudah bisa mulai berjalan pada akhir bulan Juli ini.
“Jangan sampai masyarakat desa hanya jadi penonton. Koperasi ini harus menjadi jembatan nyata agar pembangunan bisa dirasakan langsung,” tegasnya.
Ia juga menekankan, koperasi desa bukan sekadar pelengkap kebijakan pembangunan, melainkan sebagai penggerak utama ekonomi lokal yang mampu memanfaatkan potensi desa seperti pertanian, peternakan, hingga sektor ekonomi kreatif.
“Dengan koperasi, desa bisa bangun unit usaha sendiri, kelola modal sendiri, dan tumbuh mandiri. Inilah cara kita menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang benar-benar lahir dari kekuatan lokal,” tutup Seno Aji. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

