Halonusantara.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menaruh perhatian serius pada penguatan ekonomi perdesaan dengan mengandalkan koperasi sebagai salah satu instrumen utama. Hingga pertengahan 2025, tercatat lebih dari seribu unit Koperasi Merah Putih telah terbentuk dan aktif di wilayah tersebut.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mencatat sebanyak 1.037 koperasi kini tersebar di seluruh kabupaten/kota, dengan mayoritas berada di kawasan desa dan kampung. Angka ini disebut sebagai capaian penting dalam upaya membangun sistem ekonomi lokal yang lebih inklusif dan mandiri.
Namun, lebih dari sekadar jumlah, tantangan ke depan terletak pada bagaimana koperasi-koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, menekankan pentingnya membangun sinergi yang kuat antara Koperasi Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Yang sedang kita dorong bukan hanya jumlah koperasi, tetapi peran strategisnya sebagai pelengkap sekaligus penguat BUMDes. Koperasi mengelola aktivitas ekonomi berbasis anggota, sedangkan BUMDes lebih ke unit usaha produktif yang dikelola desa secara kolektif,” terang Puguh, Selasa (22/7/2025).
Keberadaan Koperasi Merah Putih sempat menimbulkan pertanyaan dari sebagian masyarakat yang telah lebih dulu mengenal dan membangun koperasi desa secara mandiri.
Namun, DPMPD memastikan bahwa kedua model tersebut memiliki pendekatan dan orientasi yang berbeda, serta dapat berjalan berdampingan tanpa saling meniadakan.
Jika koperasi desa tumbuh secara organik dari kebutuhan lokal, maka Koperasi Merah Putih digagas dalam kerangka kebijakan nasional sebagai lembaga ekonomi berbasis rakyat yang terstruktur dan terintegrasi dengan program pemerintah pusat.
“Keduanya tidak harus dibenturkan. Justru kita butuh keduanya untuk memperkuat jejaring ekonomi rakyat. Yang satu mengakar pada kearifan lokal, yang satu terhubung dengan skema nasional,” ucapnya.
Setelah tahap pendirian administratif tuntas, pemerintah daerah kini mengarahkan perhatian pada aspek penguatan kelembagaan dan kualitas tata kelola koperasi.
DPMPD tengah menyusun langkah pendampingan teknis, pemetaan potensi usaha desa, serta menjalin kerja sama lintas sektor termasuk dengan lembaga keuangan, dunia usaha, dan program kementerian.
“Jangan berhenti di angka seribu lebih koperasi. Tantangan kita berikutnya adalah menjadikan koperasi itu benar-benar berfungsi, punya model bisnis, dan berdampak langsung ke warga,” tegas Puguh.
Dengan dukungan yang tepat, pemerintah optimistis koperasi bisa berkembang tidak hanya sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga sebagai unit usaha berbasis komunitas yang mendorong pertumbuhan ekonomi desa dari bawah ke atas. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

