Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Lindungi Bahasa Daerah, Bapemperda DPRD Kaltim Usulkan Ranperda
    Advertorial

    Lindungi Bahasa Daerah, Bapemperda DPRD Kaltim Usulkan Ranperda

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJanuari 19, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read

    Halonusantara.id, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim usulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Penguatan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Sastra dan Bahasa Daerah.

    Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin mengatakan bahwa Ranperda ini sudah lama dibahas sejak tahun 2022. Tetapi Kantor Bahasa tekendala soal kajian dan naskah akademik yang mendukung Ranperda tersebut.

    Lebih lanjut Salehuddin mengungkapkan bahasa daerah yang ada di Kaltim sudah terdegradasi dan terancam punah.

    “Penuturnya sudah banyak meninggal, di sebagian daerah tidak ada ruang untuk membangkitkan kembali bahasa daerah,” ungkapnya.

    Pria yang akrab dengan sapaan Saleh itu berharap Ranperda ini kedepannya mampu memberi ruang untuk pendidikan bahasa daerah di sekolah, baik itu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

    Melalui pendidikan kita bisa mengenalkan dan mengajarkan penggunaan bahasa daerah yang baik kepada anak-anak, misalnya di acara formal, di sekolah dan bersama keluarga dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

    “Ranperda ini juga memuat pembahasan yang kaitannya dengan penganggaran dalam proses pendidikan, baik itu tingkatan SD, SMP dan SMA,” tambahnya.

    Anggota Dewan dari Fraksi Partai Golkar itu juga menerangkan bahwa ada sekitar 9 bahasa daerah di 10 Kabupaten/Kota yang teridentifikasi di Kaltim. Selebihnya masih perlu digali lagi sumbernya karena sudah tidak digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

    “Ini nantinya akan menjadi tugas pansus berkoordinasi dengan Kantor Bahasa jika perlu juga libatkan akademisi ahli kebahasaan untuk menggali bahasa-bahasa daerah asli Kaltim,” terangnya.

    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim itu juga menegaskan bahwa Bapemperda DPRD Kaltim sudah bergerak dengan cepat, insyallah akhir januari Panitia Khusus (Pansus) sudah terbentuk.

    “Mudah-mudahan tiga bulan kedepan sudah ada pengesahan,” tutup Saleh.(MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.