Halonusantara.id, Samarinda – Menyusul maraknya kasus kekerasan terhadap anak, DPRD Kaltim mendesak pemerintah daerah untuk tetap menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak meski di tengah keterbatasan anggaran.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran perlindungan anak masih tergolong minim, yakni hanya sekitar Rp400 juta per tahun.
Anggaran tersebut dinilai masih jauh dari cukup untuk mengatasi berbagai kasus perlindungan anak, mulai dari kekerasan hingga dampak negatif media digital.
“Anggaran itu terlalu kecil dibanding persoalan perlindungan anak yang semakin beragam,” ungkapnya.
Andi menilai bahwa Perda Nomor 6 Tahun 2012 sudah tidak lagi relevan dengan dinamika sosial dan tantangan era digital saat ini, sehingga perlu dievaluasi secara menyeluruh
“Kasus kekerasan meningkat, teknologi membawa dampak baru, sehingga kebijakan kita harus diperbarui,” tegas Andi.
Menurutnya, perlindungan anak membutuhkan pembaruan kebijakan dan penguatan program secepat mungkin, serta pendekatan pemerintah yang tidak lagi terjebak pada batasan sektoral.
Andi bersama DPRD Kaltim memastikan isu perlindungan anak terus menjadi agenda prioritas. Karena menurutnya, anak-anak dinilai paling rentan terhadap perubahan sosial dan tekanan ekonomi keluarga.
“Komitmen tidak boleh hanya sebatas wacana. Tanpa anggaran yang memadai dan regulasi yang tepat, perlindungan anak hanya menjadi slogan,” tukasnya. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

