Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Markaca Sebut Pengelolaan RTH Kota Samarinda Belum Optimal
    Advertorial

    Markaca Sebut Pengelolaan RTH Kota Samarinda Belum Optimal

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMaret 25, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca.(Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Samarinda belum memenuhi target sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pasalnya hal ini diatur dalam Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang secara tegas menentukan bahwa proporsi RTH kota minimal 30 Persen dari luas wilayah.

    Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca mengungkapkan bahwa pengelolaan RTH di Kota Samarinda kurang maksimal. Menurutnya, banyak RTH yang sebenarnya sudah ada malah beralih fungsi menjadi tempat pengelolaan bisnis.

    “Banyak yang berjalan sebenarnya untuk wilayah ruang terbuka hijau, tapi wilayah tata ruangnya beralih fungsi jadi pengelolaan bisnis” ungkap Markaca, pada Senin (25/03/2024).

    Dirinya mengungkapkan bahwa alih fungsi itu dapat dinetralisir, namun tidak bisa sekaligus dalam prosesnya. Salah satu contohnya daerah resapan yang mau di bangun mini soccer.

    Menurutnya, pemerintah kota berusaha mengurangi banjir sementara ada oknum yang mengurusi kepentingan pribadinya. Sedangkan, biaya yang dibutuhkan untuk daerah resapan itu besar.

    “Menetralisirnya itukan harus sepenggal, gak boleh langsung semua, karena itu bertabrakan semuanya kan, contoh daerah resapan yang mau di bangun mini soccer itu,” ujarnya.

    Kendati demikian, Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu berharap para pengusaha juga harus berperan aktif membantu membangun RTH di Kota Samarinda.

    Akhir, Markaca menyebutkan bahwa RTH tersebut masih dalam konsep pembenahan. Menurutnya RTH harus dibangun sesuai dengan peruntukannya dan jangan sampai di alih fungsikan.

    “Nah sebenarnya para pengusaha juga harus berperan aktif membantu. Ruang terbuka hijau ini kan masih dalam konsep pembenahan semua, supaya sesuai sesai peruntukan, karna tata ruang terbuka hijau ini kan banyak yang beralih fungsi,” tutupnya.(HN/Adv/Ics)

    Dprd Kota Samarinda Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,906 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.