Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Novan Syahronny: Aturan Transportasi Publik Jadi Fondasi Anggaran dan Pengelolaan
    Advertorial

    Novan Syahronny: Aturan Transportasi Publik Jadi Fondasi Anggaran dan Pengelolaan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraAgustus 27, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Komisi IV, M. Novan Syahronny Pasie. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menilai penyusunan regulasi transportasi umum sudah sangat mendesak. Ketua Komisi IV, M. Novan Syahronny Pasie, menegaskan aturan tersebut akan menjadi dasar hukum bagi pengelolaan sekaligus penganggaran program transportasi publik agar tidak tumpang tindih dengan regulasi lain.

    Menurut Novan, sistem transportasi yang tertata baik akan meningkatkan konektivitas kota. Jalur angkutan yang menghubungkan bandara, pusat perbelanjaan, hingga kawasan strategis seperti Jalan Sudirman disebutnya mampu memperlancar mobilitas masyarakat.

    “Peran angkot masih cukup relevan, terutama bagi pelajar yang setiap hari mengandalkan moda ini,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

    DPRD bersama Dinas Perhubungan juga telah melakukan studi banding ke beberapa daerah, termasuk Banjarmasin, untuk mempelajari praktik pengelolaan transportasi umum. Konsep serupa dinilai bisa diterapkan di Samarinda dengan penyesuaian karakteristik wilayah.

    Saat ini, rancangan aturan masih dalam tahap pembahasan dengan fokus pada harmonisasi pasal agar memiliki kekuatan hukum solid, baik dari aspek operasional maupun pembiayaan. Dengan regulasi tersebut, alokasi anggaran melalui APBD dapat dilakukan secara sah, transparan, dan tepat sasaran.

    Lebih jauh, Novan menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi jalan dan budaya berkendara masyarakat agar sistem transportasi publik benar-benar berjalan efektif. Meski begitu, ia menegaskan percepatan pengesahan regulasi harus menjadi prioritas utama.

    “Kalau aturan sudah ada, pemerintah akan lebih mudah menyusun pembiayaan sekaligus mengatur pola pelaksanaan transportasi umum sesuai kebutuhan warga Samarinda,” pungkasnya. (Eby/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Depo Pertamina di Tengah Permukiman Dinilai Tak Layak, DPRD Samarinda Desak Pemindahan

    September 19, 2025

    Samri Shaputra Kritik Portal Jembatan Mahkota II, Dinilai Rugikan Warga dan Usaha

    September 18, 2025

    Anhar Dorong Literasi Digital Jadi Benteng Pelajar dari Dampak Negatif Medsos

    September 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,896 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,488 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,129 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,015 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.