Halonusantsra.id, Penajam Paser Utara– Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2022 melakukan uji petik di daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser, belum lama ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Anggaran untuk program tersebut bersumber dari APBD 2022. Oleh sebab itu, Pansus LKPJ melakukan uji petik untuk memastikan realisasi program tersebut.
Anggota Pansus LKPJ, Andi Faisal Assegaf menyampaikan, berdasarkan hasil uji petik yang telah laksanakan pekan lalu, paket pekerjaan rehabilitasi rumah tersebut dapat terselesaikan dengan baik sesuai rencana yang telah ditetapkan Pemprov Kaltim.
“Program rehabilitasi rumah tidak layak huni memang didesain untuk merehabilitasi rumah warga yang dinilai kurang layak agar bisa ditingkatkan sebagai rumah layak huni,” ungkapnya pada Selasa (16/05/23).
Jadi, hasil uji petik yang dilaksanakan itu, syukurnya pekerjaan paket yang dilakukan pemerintah selesai, dan itu memang terkena manfaatnya dengan masyarakat.
Dipaparkan Andi Faisal, anggaran untuk rehabilitasi rumah sebesar Rp 25 juta. Program rehabilitasi rumah tidak layak huni berbeda dengan program pembangunan rumah layak huni.
Dikatakannya, program rumah layak huni adalah program pemerintah provinsi dengan pembiayaan APBD, teknisnya adalah hanya melakukan rehabilitasi sebuah rumah warga yang dinilai kurang layak untuk ditingkatkan menjadi rumah layak huni.
“Sementara, lokasi rumah yang masuk program rehabilitasi 2022 yakni di Desa Babulu Darat (4 Unit), Desa Gunung Intan (5 Unit), Desa Sri Raharja (3 Unit), dan Desa Sebakung Jaya (3 Unit). Ada juga di Desa Senaken (5 Unit), Desa Jone (6 Unit), serta Kelurahan Tanah Grogot (4 Unit). Jadi total ada sekitar 30 Unit rumah tidak layak huni yang direhabilitasi Pemprov Kaltim pada 2022 lalu,” papar Politisi Partai Demokrat ini.
Teruntuk wilayah PPU dan Paser, masih banyak yang perlu dibantu oleh provinsi, bukan hanya program rehabilitasi rumah tidak layak huni. Tapi juga persoalan lain seperti pembangunan penerangan jalan.
“Sudah disampaikan juga oleh masyarakat setempat kepada dinas terkait, bahwa permasalahan-permasalahan yang bisa dibantu oleh provinsi harus lebih diperhatikan,” ujar Andi Faisal.
Sementara itu untuk APBD 2023, Pemprov Kaltim diketahui juga masih melanjutkan program tersebut dengan target lebih banyak. Andi Faisal pun memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas upaya peningkatan taraf hidup masyarakat dan tempat tinggal yang layak.
“Program ini sudah sangat baik dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Semoga kedepannya, program-program yang pro rakyat dapat terus ditingkatkan,” tutupnya.(HN/Adv/ML)