Halonusantara.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2022 mulai melakukan penghimpunan data kepada berbagai instansi terkait.
Salah satunya dengan menyambangi Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kaltim pada Kamis (6/4/23).
Ketua Pansus LKPJ, Sutomo Jabir menyebutkan capaian kinerja penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kaltim jadi hal yang turut disinggung di dalam pansus.
Hasil koordinasi dengan BPK RI Perwakilan Kaltim mengenai tindak lanjut penyelesaian LHP oleh Pemprov Kaltim, kata Sutomo Jabir, perlu ditingkatkan lagi.
Sebab melihat hierarki pemerintahan, seharusnya Pemprov Kaltim menjadi panutan bagi Pemerintah Kabupaten dan Kota.
“Karena dibandingkan Pemkab/Pemkot, justru Pemprov Kaltim capaiannya lebih rendah mengenai penyelesaian LHP,” ucap Sutomo.
Politisi PKB ini menuturkan, kunjungan ke Kantor Perwakilan BPK RI Kaltim ini bertujuan untuk melakukan konsultasi sekaligus menggali informasi.
Karena BPK ini tiap tahun menerbitkan LHP, namun untuk 2022 ini belum terbit karena masih proses mengingat laporan baru diserahkan tanggal 10 maret.
“Masih ada waktu selama 60 hari mereka bekerja untuk terbitkan LHP. Sementara itu, kita harus keluarkan rekomendasi atau hasil kerja kita makanya kami berkoordinasi,” jelasnya.
Perihal tahapan selanjutnya dalam upaya evaluasi LKPJ, pansus akan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltim untuk mengukur capaian kinerja di setiap instansi untuk menghasilkan rekomendasi untuk setiap pelaksanaan kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.(HN/Adv/ML)