Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Pasca Kebakaran Big Mall Samarinda, Sigit Wibowo Sebut Pemerintah Harus Evaluasi Izin dan Pengawasan Gedung
    Advertorial

    Pasca Kebakaran Big Mall Samarinda, Sigit Wibowo Sebut Pemerintah Harus Evaluasi Izin dan Pengawasan Gedung

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 12, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (Eby)

    Halonusantara.id, Samarinda — Tragedi kebakaran yang menimpa Big Mall Samarinda bukan hanya menjadi pukulan bagi dunia usaha, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan sistem perizinan bangunan di kota ini.

    Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, mengingatkan pemerintah agar tidak sekadar fokus pada penanganan pascakejadian, namun segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek perizinan serta sistem pengamanan gedung-gedung publik.

    “Big Mall ini bisa dibilang sebagai pusat perbelanjaan utama di Samarinda saat ini. Banyak warga dari dalam maupun luar kota yang berbelanja di sana. Jadi ketika terjadi kebakaran, dampaknya bukan main,” ujar Sigit.

    Ia menilai posisi Big Mall saat ini telah menggantikan eksistensi pusat-pusat perbelanjaan lainnya yang dulunya lebih dominan, seperti Lembuswana dan SCP.

    “Kalau melihat trennya, warga banyak yang beralih ke Big Mall. Jadi penutupannya pascakebakaran ini cukup mengguncang aktivitas ekonomi,” jelasnya.

    Meski ada efek limpahan pengunjung ke pusat belanja lain, hal tersebut dinilai tidak mampu menutup kerugian secara keseluruhan.

    “Ya memang mal lain bisa sedikit diuntungkan, tapi kita tidak bisa anggap ini positif sepenuhnya. Kerugian secara keseluruhan tetap besar,” tegasnya.

    Sigit menilai peristiwa ini harus menjadi pemicu kesadaran bahwa tanggung jawab atas keselamatan bangunan tidak hanya ada di pihak pengelola, tetapi juga melekat pada pemerintah yang memberi izin operasional.

    “Ini soal tanggung jawab bersama. Pihak manajemen harus bertanggung jawab atas sistem keamanan bangunan mereka. Tapi pemerintah kota juga harus introspeksi, karena mereka yang mengeluarkan izinnya,” kata Sigit.

    Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya tindakan preventif dengan meninjau ulang semua gedung publik yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

    “Bangunan-bangunan lain harus ikut ditinjau. Jangan menunggu kejadian serupa baru bergerak. Ini bukan hanya urusan kota, tapi juga provinsi. Semua pihak harus terlibat,” terangnya.

    Sebagai penutup, politisi PAN ini mendorong adanya sinergi antarlembaga pemerintahan agar keselamatan warga bisa lebih dijamin ke depan.

    “Jangan saling lempar tanggung jawab. Ini tugas kita bersama untuk melindungi warga,” tukasnya. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.